Firli Bahuri Dicecar Penyidik soal Penukaran Transaksi Valas

Firli jalani pemeriksaan kedua

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, telah selesai diperiksa di Bareskrim Polri pada Rabu (6/12/2023) malam. Dalam pemeriksaan itu, Firli dicecar penyidik soal transaksi valas.

Firli diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasaan kepada eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

Penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri mencecar 29 pertanyaan yang menitikberatkan terhadap beberapa hal. Salah satunya tentang bukti penukaran transaksi valas.

"Kemudian konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset lainnya (di luar LHKPN)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Rabu malam.

Adapun pemeriksaan terhadap Firli dilakukan di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB hingga 19.50 WIB.

Polisi juga mengonfirmasi hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik terhadap aset lain yang ada di luar LHKPN Firli. Salah satunya, konfirmasi soal apartemen.

Firli hadir di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.15 WIB. Namun hingga pemeriksaan keduanya sebagai tersangka ini, dirinya belum juga ditahan.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Firli Bahuri Dicecar 29 Pertanyaan

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya