Gagal Ginjal Akut Anak, Kemenkes Datangkan Penawar dari Luar Negeri 

Ada 206 kasus dari 20 provinsi di Indonesia

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak sejak Agustus 2022, khususnya anak di bawah lima tahun (balita).

Juru Bicara Kemenkes dr. M Syahril, menjelaskan, sebagai langkah awal dalam upaya penurunan fatalitas gangguan ginjal akut, Kemenkes melalui Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) sudah membeli antidotum atau penawar yang didatangkan dari luar negeri.

"Untuk diberikan kepada pasien-pasien yang selama ini sedang dirawat, bukan hanya di RSCM tapi juga yang masih dirawat di seluruh rumah sakit yang ada di Indonesia," kata dia dalam keterangan pers bertajuuk 'Perkembangan Acute Kidney Injury (AKI)', Rabu (19/10/2022).

Dia mengungkapkan, jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 adalah sebanyak 206 dari 20 provinsi di Indonesia.

"Dengan tingkat kematian 99 kasus atau 48 persen, angka kematian pasien yang dirawat khusunya di RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional ginjal itu mencapai 65 persen," ujarnya.

Kemenkes juga sudah menerbitkan Surat Keputusan Dirjen Yankes tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis AKI pada anak yang ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan dan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes).

Syahril mengatakan, pihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut yang ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan, fasyankes, dan organisasi profesi.

Baca Juga: Kemenkes Tepis Kaitan Gagal Ginjal Akut Anak dengan Vaksin COVID-19

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya