Gerindra Apresiasi Anies Beri Stimulus Rp500 Ribu ke Karang Taruna

Karang Taruna wajib beri laporan penggunaan stimulus

Jakarta, IDN Times - Ketua Fraksi Gerindra di DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani, mengapresiasi rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberi stimulus ke Karang Taruna. Dia menilai stimulus merupakan bentuk perhatian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada anak muda.

"Saya sangat mengapresiasi rencana stimulus tersebut karena itu mungkin bentuk perhatian dari Pak Gubernur kepada anak-anak muda yang tergabung dalam Karang Taruna di wilayah," kata Rani kepada IDN Times, Senin (27/9/2021).

1. Stimulus dinilai dapat bantu operasional Karang Taruna

Gerindra Apresiasi Anies Beri Stimulus Rp500 Ribu ke Karang TarunaGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan bantuan beasiswa pada yatim piatu karena COVID-19 dalam agenda vaksinasi di Halaman SMP Negeri 289 Jakarta, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu, 26 September 2021 (instagram.com/aniesbaswedan)

Rani mengungkapkan stimulus tersebut setidaknya dapat membantu Karang Taruna di Jakarta bisa terus berkarya. Selain itu, kata dia, juga bisa menambah semangat para pemuda.

"Perlu diketahui setiap kegiatan pasti membutuhkan operasional," ujarnya.

Dia berharap stimulus dari Pemprov DKI bisa bermanfaat untuk eksistensi keberadaan komunitas kepemudaan tanpa melihat nominalnya.

"Dirgahayu yang ke-61 Karang Taruna. Berkarya terus untuk bangsa," ujar dia.

Baca Juga: Anies Beri Rp500 Ribu per Bulan buat Karang Taruna Mulai Tahun Depan

2. Anies berikan stimulus Karang Taruna tingkat RW dan kelurahan

Gerindra Apresiasi Anies Beri Stimulus Rp500 Ribu ke Karang TarunaGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jadi inspektur Apel Patroli Skala Besar Gabungan pada Minggu (13/6/2021) malam (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sebelumnya, Anies mengungkapkan akan mengalokasikan anggaran stimulus Rp500 ribu per bulan untuk Karang Taruna tingkat Rukun Warga (RW). Sedangkan untuk tingkat kelurahan akan diberi Rp1 juta per bulan.

Anies mengatakan stimulus bulanan itu akan diberikan ke Karang Taruna mulai Januari 2022. Diharapkan, stimulus bisa digunakan membiayai kegiatan Karang Taruna.

“Mulai Januari tahun depan, Karang Taruna di level RW dan kelurahan akan mendapatkan bantuan dana pemantik senilai Rp500 per bulan," kata Anies dikutip dari ANTARA, Minggu (26/9/2021).

3. Anies sudah terbitkan Pergub, tapi tak sebut jangka waktu pemberian stimulus

Gerindra Apresiasi Anies Beri Stimulus Rp500 Ribu ke Karang TarunaIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Anies sebelumnya memang sudah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 81 tahun 2021 tentang Pemberdayaan Karang Taruna pada 23 September 2021. Pada Pasal 20, dijelaskan Pemprov DKI menganggarkan dana stimulus itu dari APBD DKI lewat Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas.

Dana stimulus untuk Karang Taruna tingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan menggunakan mekanisme pemberian hibah, untuk tingkat kelurahan dan RW melalui pemberian biaya operasional. Tetapi dalam Pergub tersebut tidak disebutkan jangka waktu pemberian dana stimulus kepada Karang Taruna.

Pengurus Karang Taruna wajib membuat laporan pertanggungjawaban stimulus dan akan diberikan sanksi jika tak membuat laporan.

Baca Juga: Ini Respons Anies soal Isu Akan Maju Capres 2024 Bersama Sandiaga Uno

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya