Hakim Diduga Gunakan Kalimat Seksis, Haris Azhar Keberatan

Hakim menyebut soal perempuan

Jakarta, IDN Times - Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Cokorda Gede Arthana, diprotes Kuasa Hukum Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koodinator KontraS, Fatia Maulidiyanti karena diduga melontarkan kalimat bernada seksis.

"Saudara jelas pertanyaannya, Saudara pakai mic lho, yang jelas! Suaranya kan seperti perempuan gitu lho, tolong keras sedikit," ujar Cokorda saat meminta agar salah satu kuasa hukum lebih keras bersuara di persidangan, Kamis (6/8/2023).

Pernyataan itu menuai protes dan mendapat sorakan dari pengunjung sidang yang hadir.

"Saya keberatan jika majelis mengatakan demikian, mohon dicabut tidak mengatakan suara seperti perempuan," kata salah satu kuasa hukum terdakwa Haris dan Fatia.

Haris Azhar juga langsung berdiri dan merespons perkataan tersebut.

"Jangan gunakan perempuan untuk menggambarkan sesuatu yang lemah," kata Haris.

Kuasa hukum juga meminta agar hakim ketua mencabut pernyataan itu dan berencana akan melaporkan Hakim ke Komisi Yudisial (KY) karena dianggap melanggar kode etik.

"Yang Mulia, jika Yang Mulia tidak mencabut pernyataan, di sini ada rekan KY, mohon dicatat, bahwa ini ada dugaan pelanggaran etik dan disiplin oleh majelis hakim," ujar Kuasa Hukum Haris dan Fatia.

Sementara, Cokorda mengatakan bahwa pernyataannya adalah agar suara dikeraskan dan tidak terlalu lirih.

"Sebentar, saya tidak mengatakan saudara ini perempuan, suaranya kayak perempuan, jadi terlalu lirih, Pak," ujarnya.

Adapun dalam sidang tersebut, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi memberatkan.

Baca Juga: Luhut: Saya Dibilang Penjahat, Itu Sangat Menyakiti Hati Saya

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya