Harga PCR Turun, Wagub DKI Yakin Bisa Percepat Penurunan COVID-19

Turunnya harga dinilai bisa membuat tes PCR jadi masif 

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyambut baik penurunan harga tes COVID-19 dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Menurutnya, hal ini bisa memperluas testing dan tracing kasus COVID-19 di masyarakat.

Seiring dengan masifnya pengetesan itu, ia menyakini, akan berdampak pada penurunan penyebaran COVID-19.

"Turunnya tarif PCR ini sangat membantu mempercepat penurunan penyebaran COVID-19. Sehingga semakin banyak orang dan semakin mudah bisa melakukan tes PCR," kata Riza Patria dikutip dari ANTARA, Kamis (29/10/2021) malam.

1. Bisa deteksi dini kasus dan lakukan penanganan

Harga PCR Turun, Wagub DKI Yakin Bisa Percepat Penurunan COVID-19Riza Patria (IDN Times/Aryodamar)

Riza berpendapat tarif tes PCR yang lebih murah bisa memperuas kontak erat masyarakat. Warga yang tertular COVID-19 juga bakal lebih cepat terdeteksi.

"Tindakan penanganannya juga bisa dilakukan lebih dini sebelum menularkan orang lain," katanya.

Di kondisi saat ini, menurut dia, penting untuk menurunkan harga tes apalagi PCR, karena periodenya hanya berlaku sementara.

Baca Juga: Harga Tes PCR Turun Jadi Rp275 Ribu untuk Area Jawa-Bali

2. Kini PCR paling mahal Rp300 ribu

Harga PCR Turun, Wagub DKI Yakin Bisa Percepat Penurunan COVID-19Ilustrasi Tes Usap/PCR Test (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya menurunkan batasan tarif tertinggi tes PCR menjadi Rp275 ribu per orang untuk Jawa-Bali. Sementara di luar Jawa-Bali, tarif tes swab PCR tertinggi Rp300 ribu per orang.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Prof Abdul Kadir dalam konferensi pers secara daring Rabu (27/10/2021). Dijelaskan Kadir, hasil tes PCR dengan tarif tertinggi berlaku bagi durasi pelayanan 1x24 jam usai pengambilan sampel.

Dia mengungkapkan, penurunan tarif tersebut sekaligus merevisi Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan No HK.02.02/I/3713/2020 per tanggal 5 Oktober 2020.

"Revisi tarif tes PCR itu  menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo tentang penurunan tarif tes PCR," kata Abdul Kadir.

3. Minta faskes patuhi aturan tarif baru PCR

Harga PCR Turun, Wagub DKI Yakin Bisa Percepat Penurunan COVID-19Ilustrasi Tes Usap/PCR Test. IDN Times/Hana Adi Perdana

Kemenkes melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna menghitung komponen biaya PCR. Mulai dari biaya pelayanan yang melibatkan sumber daya manusia (SDM), bahan baku reagen dan habis pakai, hingga besaran biaya administrasi dan komponen lainnya sesuai kondisi.

"Kami mohon fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium dan fasilitas lainnya patuhi tarif baru RT-PCR," kata dia.

Baca Juga: Kemenkes Ungkap Alasan Harga Tes PCR Baru Diturunkan Hari Ini

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya