JK Minta Pilkada 2020 Ditunda, Khawatir Bisa Picu Kelompok Massa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 perlu ditunda.
JK Beralasan, akan ada potensi pelanggaran kampanye yang membatasi jumlah massa kampanye akbar maksimal 50 orang.
"Saya sarankan ditunda dulu sampai beberapa bulan, sampai vaksin ditemukan nanti langsung menurun itu (kasus COVID-19)," kata JK di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Sabtu (19/9/2020).
Baca Juga: Jelang Pilkada, Komisioner dan Sekretaris KPU Sibolga Positif COVID-19
1. Penundaan pilkada tidak akan mempengaruhi pemerintahan
Menurut JK, keputusan untuk menunda pelaksanaan pilkada tidak akan mempengaruhi kerja Pemerintahan Indonesia.
Menurut dia, wali kota dan bupati kerap diganti pada tahun-tahun berikutnya.
"Jadi sebenarnya tidak apa-apa dari segi pemerintahan," ujar JK.
2. KPU diminta membuat syarat-syarat kerumunan orang
JK meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat syarat-syarat perkumpulan orang, jika nantinya pilkada sulit untuk ditunda.
"Kalau terjadi pelanggaran, syarat-syarat katakanlah kampanye hanya 50 tapi terjadi 200 (orang), kalau terjadi kecenderungan itu ya lebih baik dipertimbangkan kembali waktunya," kata dia.
3. Ketua KPU dan Komisioner Bawaslu positif COVID-19
Permintaan untuk menunda Pilkada Serentak 2020 ramai diperbincangkan masyarakat pada KPU.
Hal ini berkaitan dengan informasi bahwa Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo positif terinfeksi COVID-19.
Baca Juga: Arief Budiman Sempat ke Makassar, Ketua KPU Sulsel Positif COVID-19