Kapolda Metro: Pelajar Ikut Demo Ciptaker Sebagai Bentuk Solidaritas

Pelajar dinilai tidak paham isu yang dituntut

Jakarta, IDN Times - Gelombang penolakan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang berlangsung pada 8, 13, dan 20 Oktober 2020 berakhir dengan kericuhan. Sejumlah pelajar juga terlibat dalam kasus kericuhan dan tak sedikit yang harus berhadapan dengan hukum.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, mayoritas pelajar yang ikut demo hingga berbuat rusuh tersebut tergabung dalam grup aplikasi percakapan, salah satunya grup WhatsApp STM se-Jabodetabek.

Keterlibatan pelajar, kata dia, biasanya karena solidaritas satu sama lain setelah diajak oleh rekannya.

"Jadi mereka ada juga yang tadi mereka diajak oleh teman-temannya, kemudian rasa solidaritas tinggi bahwa mereka dalam suatu grup WhatsApp tersebut ataupun di akun STM se-Jabodetabek tersebut, ya mereka ada kesamaan. Istilahnya kesamaan satu rasa," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/10/2020).

1. Pelajar diduga tak paham isu UU Cipta Kerja

Kapolda Metro: Pelajar Ikut Demo Ciptaker Sebagai Bentuk SolidaritasKapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Dari hasil pemeriksaan pelajar yang ditangkap, Nana mengatakan bahwa rata-rata dari mereka tidak paham tuntutan yang sedang disuarakan dalam demonstrasi. Sejauh ini, mereka hanya ikut-ikutan turun ke jalan saja dan berakhir merusuh.

"Apakah mereka sebenarnya tahu yang kemudian mereka melakukan demo tujuannya apa? Misalnya masalah selama ini tentang UU Cipta Kerja. Mereka faktanya dari hasil keterangan sama sekali tidak tahu," kata dia.

Baca Juga: Kapolda Metro: Ada Dua Kategori Tersangka Perusuh Demo Omnibus Law 

2. Kelompok anarko kini sudah mengubah penampilan

Kapolda Metro: Pelajar Ikut Demo Ciptaker Sebagai Bentuk SolidaritasMahasiswa dari sejumlah Universitas mulai berdatangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat untuk berunjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Nana juga menyebutkan bahwa kini para kelompok anarko yang hendak merusuh dalam aksi demonstrasi sudah mengubah gaya penampilan mereka. Hal kata Nana menandakan bahwa ciri-ciri kelompok anarko sudah berubah.

"Jadi sekarang mereka istilahnya melakukan setiap kegiatannya (kerusuhan) sudah tidak menggunakan lambang-lambang ataupun seragam yang ada," ujarnya.

Dulu kelompok anarko bisa dikenali dari pakaian mereka yang bernuansa hitam. Kemudian juga mereka disebut mempunyai simbol atau lambang berbentuk A yang dilingkari.

"Tetapi setelah mereka diketahui, mereka berupaya menghilangkan identitas tersebut," 

3. Banyak pelajar yang jadi tersangka akibat merusuh di demo

Kapolda Metro: Pelajar Ikut Demo Ciptaker Sebagai Bentuk SolidaritasPengunjuk rasa membentangkan poster saat unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020) (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Polisi kembali menangkap 11 terduga provokator kerusuhan demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law pada 8 dan 13 Oktober 2020. Dia menjelaskan bahwa kini ada 11 orang yang yang ditangkap, yakni FI, MM, MA, AP, FS, MAR, WH (16), MRAI (16), GAS(16), JF (17),  FN (17).

Mereka adalah para pelajar yang berperan membuat konten hasutan atau provokasi hingga admin yang mengurus distribusi konten dan membagikannya, bahkan ada juga yang hanya berstatus anggota grup.

Nana, sebelumnya mengatakan bahwa dalam sejumlah aksi demo selama Oktober 2020 ini banyak pelajar yang turut serta.

Dari 2.667 orang yang ditangkap, polisi akhirnya menetapkan 143 orang jadi tersangka dan 67 di antaranya ditahan.

"Jadi kemarin sudah beberapa hari demo ada sekitar 2.667 orang yang diamankan, 70 persen adalah pelajar. Memang ada pelajar dari  Jakarta, Bogor, Sukabumi kemudian Subang, Indramayu, Bekasi, Tangerang,maupun Cilegon," kata dia, Senin 26 Oktober 2020.

Baca Juga: Kapolda Metro: Gaya Anarko Berubah, Sudah Tak Ada Lambang dan Seragam

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya