Kasus Rebecca Klopper, Pemerhati Anak Soroti Kekerasan dalam Pacaran

Remaja putri diminta pahami kekerasan dalam pacaran

Jakarta, IDN Times - Pemerhati Anak dan Pendidikan serta mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Lisyarti mengungkapkan kasus penyebaran video syur mirip artis Rebbeca Klopper (RK) jadi momentum bagi remaja putri untuk paham soal kekerasan dalam pacaran.

“Kasus RK seharusnya menjadi momentum bagi semua pihak, terutama para remaja putri untuk memahami kekerasan yang kerap terjadi dalam pacaran, namun tidak disadari karena pelaku selalu mengatasnamakan cinta dan menyalahkan korban sebagai alibi mengapa dia melakukan tindak kekerasan terhadap korban,” ujar Retno dalam keterangannya, dilansir Senin (29/5/2023).

1. Muncul hujatan dengan menyalahkan korban perempuan

Kasus Rebecca Klopper, Pemerhati Anak Soroti Kekerasan dalam PacaranIlustrasi kekerasan pada perempuan. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Retno mengatakan kasus seperti yang dialami RK selalu memunculkan hujatan dengan menyalahkan korban perempuan, dianggap bukan perempuan baik-baik, tidak bisa menjaga diri, suka sama suka dan seterusnya.

“Sampai substansi tindak pidana bahwa si penyebar konten pornografi yang diduga mantan pacar RK dan sudah kerap mengancam RK terlupakan oleh publik. RK sudah jadi korban masih dikorbankan juga,” kata Retno.

Baca Juga: Kronologi Rebecca Klopper Laporkan Penyebar Video Syur Mirip Dirinya

2. Kekerasan dalam pacaran meliputi kekerasan fisik hingga ekonomi

Kasus Rebecca Klopper, Pemerhati Anak Soroti Kekerasan dalam PacaranIlustrasi pasangan (IDN Times/Sunariyah)

Kekerasan dalam pacaran atau dating violence adalah tindak kekerasan terhadap pasangan yang belum terikat pernikahan meliputi kekerasan fisik, emosional, ekonomi dan pembatasan aktivitas. Retno menjelaskan kekerasan ini sering terjadi namun kurang mendapat sorotan sehingga korban maupun pelakuya tidak menyadarinya.

Kekerasan pembatasan aktivitas oleh pasangan banyak menghantui perempuan dalam berpacaran, seperti pasangan terlalu posesif, mengekang, sering menaruh curiga, selalu mengatur apapun yang dilakukan, hingga mudah marah dan suka mengancam.

“Pemahaman yang terbatas mengenai diri dan relasi mengakibatkan banyak perempuan menganggap pembatasan aktivitas merupakan hal yang wajar, bahkan bentuk kepedulian dan perasaan sayang dari pasangan,” ungkap Retno.

3. Tekankan tidak ada toleransi terhadap kekerasan dalam pacaran

Kasus Rebecca Klopper, Pemerhati Anak Soroti Kekerasan dalam PacaranIlustrasi Berpacaran (IDN Times/Mardya Shakti)

Belajar dari kasus ini, Retno memberikan sejumlah rekomendasi, pertama mendorong pemberdayaan remaja melalui keluarga, teman, dan lainnya termasuk teladan seperti guru, pelatih, mentor, dan pimpinan kelompok) untuk mengajak hidup sehat dan menerapkan relasi sehat.

Kemudian penting untuk memberikan ruang, seperti di komunitas sekolah ataupun tempat ibadah dengan tidak ada toleransi terhadap kekerasan dalam pacaran sebagai norma perilaku.

Serta ada pesan yang jelas bahwa memperlakukan orang dengan kekerasan tidak bisa diterima, dan aturan ini perlu ditegakkan untuk menjaga keamanan para siswa.

Selain itu perlu ada kiat untuk para remaja perempuan yang belum menikah dan sedang mempersiapkan diri untuk menjalin hubungan dengan calon pasangan, yakni dengan beberapa cara:

(a) Mengenal calon pasangan dengan menyeluruh sebelum memulai relasi khusus.

(b) Jangan terlalu cepat mengambil keputusan dan lebih bijak dalam memilih pasangan,

(c) Berani mengambil sikap dengan mengatakan ‘tidak’ dan menghentikan hubungan ketika menerima tindak kekerasan.

(d) Membangun komitmen sebelum memulai sebuah hubungan

(e) Memperkenalkan pasangan kepada keluarga untuk menimbulkan rasa sungkan dari pasangan terhadap keluarga.

(f) Pentingnya keterlibatan peran orangtua, serta orang terdekat dalam mengawasi dan menjaga anak, keluarga, teman maupun orang yang kita kenal dari bahaya kekerasan dalam pacaran.

Baca Juga: Kemen PPPA Kecam Kasus Kekerasan Seksual Santri di Lombok Timur 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya