Kawal Pilkada Serentak 2020, Polri Kerahkan 456 ribu Personel 

Polri juga sudah memetakan daerah rawan

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, mengatakan pihaknya akan mengerahkan 456.141 personel untuk mengamankan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020.

"Sementara khusus untuk pengamanan saat pemungutan suara ada 145.189 personel," kata Awi pada Jumat (4/12/2020).

1. Penambahan bantuan dari Brimob

Kawal Pilkada Serentak 2020, Polri Kerahkan 456 ribu Personel Bilik suara saat simulasi Pilkada Serentak 2020 (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Awi menjelaskan ada tambahan kekuatan pasukan dari Brimob untuk Pilkada, yakni 3.100 personel. Mereka disebar ke beberapa provinsi, termasuk Papua.

"Untuk Jambi 400 personel, Kepri 200 personel, Kaltara 200 personel, Sulsel 500 personel, Sulteng 400 personel, Sultra 300 personel, Papua Barat 500 personel dan Papua 600 personel," kata dia.

Baca Juga: Pilkada 2020, Satgas: Pilih Calon yang Punya Komitmen Atasi COVID-19

2. Pemetaan daerah rawan konflik selama pilkada

Kawal Pilkada Serentak 2020, Polri Kerahkan 456 ribu Personel Ilustrasi pilkada serentak (IDN Times/Mardya Shakti)

Awi mengatakan mengatakan Badan Intelijen Keamanan Polri sudah memetakan daerah-daerah rawan konflik ketika pelaksanaaan Pilkada Serentak 2020.

"Badan Intelijen Keamanan sudah menyusun dengan metode penelitian dan skoring," ujar Awi.

Potensi kerawanan Pilkada itu dilihat dari Indeks Potensi Kerawanan Pilkada (IPKP). Daerah dengan skor 0-33 termasuk kurang rawan, daerah dengan skor 33,01-66 adalah rawan dan daerah dengan skor 66,01-100 merupakan daerah sangat rawan.

3. Ada 189 kabupaten masuk kategori kurang rawan

Kawal Pilkada Serentak 2020, Polri Kerahkan 456 ribu Personel Ilustrasi pemilih millennials. Dok.IDN Times

Hasilnya ada sembilan provinsi yang tergolong daerah kurang rawan, kemudian untuk kota ada 37 dengan rincian sangat rawan, rawan ada tiga, kurang rawan 34. Dan tingkat kabupaten ada 35 kabupaten rawan, kurang rawan 189.

Pemetaan potensi kerawanan dalam IPKP ini menggunakan lima dimensi, yaitu dimensi penyelenggara, peserta, partisipasi masyarakat, potensi gangguan kamtibmas dan ambang gangguan. Masing-masing dimensi terdiri dari 17 variabel dan 118 indikator.

Baca Juga: 3 Daerah Pilkada di Sumsel Rawan Konflik, Polisi Tingkatkan Pengamanan

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya