Kebijakan Saat Lebaran Ala Anies dan Kerumunan di Jakarta

Ujungnya Anies tutup tiga tempat wisata di DKI

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Seruan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Masa Libur Idul Fitri 1442H/2021. Seruan itu diteken Anies pada Senin (10/5/2021). 

Dalam seruan itu ada sejumlah poin yang ditekankan Anies terkait aktivitas di momen libur Hari Raya Idul Fitri. Setidaknya ada enam poin yang dikeluarkan Anies dalam seruan itu.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerukan kepada setiap orang yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta mulai dari tanggal 12 Mei sampai dengan tanggal 16 Mei 2021 agar meningkatkan aktivitas pencegahan penyebaran COVID-19," bunyi seruan tersebut.

1. Enam poin seruan Anies saat Lebaran

Kebijakan Saat Lebaran Ala Anies dan Kerumunan di JakartaGubernur DKI Anies Baswedan memakai syal Pelastina-Indonesia saat melaksanakan shalat Idul Fitri (Dok. Instagram/@Aniesbaswedan)

Berikut adalah enam poin yang diterbitkan Anies:

1. Anies meminta agar setiap orang dapat memakai masker, menjaga jarak aman dan tidak membuat dan atau menghadiri kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan atau keramaian.

2. Anies juga meminta masyarakat memprioritaskan untuk berada di dalam rumah dan dianjurkan untuk tidak melakukan kegiatan saling mengunjungi dalam wilayah yang sama atau lintas wilayah baik skala kampung, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten ataupun provinsi.

3. Setiap individu atau keluarga dan masyarakat serta tempat kerja dalam menjalankan rangkaian kegiatan perayaan Idul Fitri 1442 H agar melaksanakan sejumlah ketertiban, yakni:

a. Melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri 1442 H di rumah masing-masing. Bagi warga yang melaksanakan salat di luar rumah, agar dilakukan di lapangan atau ruang terbuka setempat (tidak mendatangi lokasi yang jauh dari rumah). Bagi yang melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Masjid setempat, maka dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen (ima puluh persen) dari total kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat (mengenakan masker dan menjaga jarak).

b. Menghindari kegiatan dalam waktu bersamaan yang menyebabkan kerumunan, oleh karena itu kegiatan open house/halal bihalal agar ditiadakan. Sedangkan kegiatan silaturahmi antara anggota keluarga, teman, tetangga dan tokoh masyarakat/agama dianjurkan menggunakan media virtual sampai dengan berakhirnya bulan Syawal 1442 H.

c. Malam takbiran dilakukan secara virtual dan pelaksanaan di masjid dilakukan secara terbatas dengan kapasitas 10 persen dari kapasitas masjid.

d. Melakukan kegiatan pengumpulan zakat infak dan shadaqah (ZIS) dan zakat fitrah dengan memperhatikan protokol kesehatan. Sedangkan untuk penyalurannya diminta secara langsung diantarkan ke penerima tanpa mengumpulkan penerima terlebih dahulu.

e. Meniadakan kegiatan ziarah kubur untuk menghindari potensi kerumunan peziarah dalam waktu yang bersamaan. Tempat Pemakaman Umum (TPU) akan ditutup sementara untuk para peziarah selama 12-16 Mei kecuali untuk prosesi pemakaman.

4. Pelaku usaha pengelola pusat perbelanjaan atau mal, warung makan, kafe, restoran dan bioskop dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB. Pengelola juga wajib membatasi kapasitas jumlah pengunjung paling banyak 50 persen. Kecuali lokasi zona merah dan oranye, seluruh aktivitas operasional sementara dihentikan.

5. Berlaku juga bagi pengelola kawasan wisata atau tempat rekreasi menerapkan batasan jam operasional pukul 21.00 WIB dan jumlah pengunjung juga dibatasi 30 persen dari kapasitas total. Tempat wisata yang ada di zona oranye atau merah juga diminta ditutup untuk sementara.

6. Dia juga meminta agar semua orang mematuhi protokol pencegahan COVID-19 dan penegakan yang dilakukan oleh aparat yang berwenang.

Baca Juga: Ancol Sempat Padat, Pemprov DKI Dikritik atas Kebijakan Standar Ganda

2. Anggota DPR bingung ziarah kubur dilarang

Kebijakan Saat Lebaran Ala Anies dan Kerumunan di JakartaTPU Tegal Alur (IDN Times/Uni Lubis)

Namun sejumlah aturan ini justru malah menimbulkan kerumunan dan berbanding terbalik dengan isinya.Salah satunya terkait kebijakan larangan ziarah kubur.

Anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Golkar, Dedi Mulyadi, mengaku bingung atas kebijakan beberapa kepala daerah yang melarang ziarah kubur pada periode 12 Mei -16 Mei 2021. Alasannya, agar tak ada kerumunan warga di tempat pemakaman. Tetapi, di sisi lain, tempat wisata tetap dibuka dengan dalih mengedepankan protokol kesehatan. 

"Saya terus terang bingung dengan kebijakan ini. Tempat wisata dibuka tetapi ziarah kubur justru dilarang," ungkap Dedi seperti dikutip dari ANTARA pada Jumat (14/5/2021). 

3. Tak bisa mudik, warga lampiaskan rindu dengan berwisata

Kebijakan Saat Lebaran Ala Anies dan Kerumunan di JakartaSuasana anjungan Sumatra Barat di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) saat hari pertama lebaran 2021 (IDN Times/Reynaldi Wiranata)

Akan tetapi, ternyata sejumlah tempat wisata justru ramai didatangi masyarakat. Pada Sabtu (15/5/2021), Taman Mini Indonesia Indah (TMII) melaporkan jumlah pengunjung yang masuk melalui sistem pembelian tiket online sebanyak 28.356 orang dari total pembatasan 30 persen yakni 18.000.

Banyak warga yang memang kecewa karena mudik lebaran dilarang, salah satunya adalah Yunis. Warga asal Pariaman, Sumatra Barat, ini menahan rindu dengan keluarga dan melampiaskan kerinduannya, TMII.

Ketika ditemui IDN Times, dia sedang bersama keluarganya berfoto-foto di Anjungan Sumatra Barat.

"Benar. (Ke Anjungan Sumatra Barat) karena gak bisa mudik dan kangen pulang kampung. Biar ada suasana daerahnya gitu," kata Yunis.

4. Warga padati TMII hingga TPU untuk ziarah kubur

Dalam video yang diunggah akun instagram @warungjurnalis, kerumunan terjadi di gerbang masuk TMII. Masyarakat tampak berebut masuk saat celah gerbang dibuka.

Mereka yang berhasil masuk adalah pejalan kaki, sedangkan para pengendara motor sudah menumpuk di luar gerbang. Amarah warga juga sempat terdengar sembari membunyikan suara klakson.

Sedangkan Instagram @jurnalis169 melaporkan gambaran kemacetan di kawasan wisata Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara. Ribuan kendaraan mengular menuju kawasan wisata tersebut pada Sabtu (15/5/21) sore.

Selain itu, kerumunan warga juga terlihat di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat, pada saat Lebaran. Banyak warga yang melakukan kegiatan ziarah kubur walau TPU ini menjadi salah satu tempat pemakaman jenazah yang meninggal akibat virus corona.

"Iya benar, tadi memaksa (masuk TPU Tegal Alur,)" kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat seperti dilansir ANTARA, Jumat (14/5/2021).

5. Pemprov DKI akhirnya tutup sementara Ancol, TMII dan Ragunan

Kebijakan Saat Lebaran Ala Anies dan Kerumunan di JakartaPetugas memberikan imbauan kepada warga yang akan berwisata untuk kembali pulang di depan pintu masuk Ancol Taman Impian, Jakarta, Sabtu (15/5/2021). Pengelola Ancol Taman Impian menutup seluruh area rekreasi dan wisata Pantai Ancol selama satu hari pada Sabtu (15/5) untuk dilakukan penyemprotan disinfektan dan evaluasi penguatan protokol kesehatan (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Melihat kondisi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta memutuskan menutup sementara tiga kawasan usaha pariwisata, meliputi TMII, Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Margasatwa Ragunan. Penutupan sementara ini dilakukan pada 16-17 Mei 2021 dan diperbolehkan buka kembali pada 18 Mei 2021.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI, Gumilar Ekalaya, menyampaikan penutupan sementara ini diberlakukan guna penguatan protokol kesehatan. Mengingat, ketiga kawasan wisata tersebut menjadi rujukan warga untuk mengisi waktu libur Lebaran.

"Berdasarkan hasil evaluasi, adanya peningkatan pengunjung pada tanggal 14-15 Mei 2021. Karena itu, kami meminta pengelola Taman Impian Jaya Ancol, TMII, dan Taman Margasatwa Ragunan untuk menutup sementara kawasan wisata tersebut selama dua hari," ungkap Gumilar pada Sabtu (15/5/2021) dalam keterangannya.

Baca Juga: Pengunjung Membeludak, Ancol, TMII dan Ragunan Tutup 15-17 Mei 2021

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya