Kejagung Usut Semua Hal soal Kasus BTS 4G, Siap Panggil Paksa Saksi

Pastikan penyidikan info aliran dana tetap jalan

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung bakal memanggil seluruh pihak yang terkait atau menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Kuntadi. Dia mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti segala fakta yang ada dan muncul di persidangan.

"Terhadap pihak-pihak yang selama ini kami panggil dan hadir dan menurut kami keterangannya signifikan, tidak menutup kemungkinan yang kami lakukan upaya paksa, untuk memenuhi dan memberikan keterangan sebagaimana yang kami berikan," kata dia di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

1. Pastikan penyidikan info aliran dana tetap jalan

Kejagung Usut Semua Hal soal Kasus BTS 4G, Siap Panggil Paksa SaksiKonferensi pers Kejaksaan Agung meningkatkan status penyidikan baru terhadap beberapa perkara di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (3/10/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Kuntadi mengatakan, dalam perjalanan sidang dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo berbagai fakta sidang turut dikembangkan juga di sisi kejaksaan. Pihaknya memastikan proses penyidikan info aliran dana yang terungkap di persidangan tetap berjalan.

"Bahwa hasil monitoring, fakta yang berkembang dan kami pastikan proses penyidikan terhadap adanya formasi aliran dana tersebut tetap berjalan, tetap kami lakukan pengumpulan alat bukti," katanya.

Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo akan Jadi Saksi di Sidang BTS 4G BAKTI Kominfo

2. Nama Menpora Dito muncul di persidangan

Kejagung Usut Semua Hal soal Kasus BTS 4G, Siap Panggil Paksa SaksiPresiden Jokowi lantik Menpora baru, Dito Ariotedjo (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Sebelumnya dalam sidang kasus dugaan korupsi BTS ada beberapa hal yang terungkap termasuk dugaan aliran dana yang masuk ke beberapa pihak.

Salah satunya adalah saat nama Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo muncul saat Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan diperiksa. Dia dijanjikan untuk menyelesaikan perkara dugaan korupsi proyek menara BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Irwan mengaku telah menyerahkan dana Rp27 miliar dan diserahkan melalui perantara, salah satunya lewat Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama disebut ikut terlibat dalam penerimaan uang. 

Uang itu diserahkan melalui Resi dan tidak tahu kemana uang itu mengalir. Disitulah nama Dito muncul.

"Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo," ujarnya.

3. Dugaan aliran uang masuk ke staf DPR dan BPK

Kejagung Usut Semua Hal soal Kasus BTS 4G, Siap Panggil Paksa SaksiIlustrasi dokumen. (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu dalam sidang nama Nistra Yohan muncul dalam sidang korupsi kasus BTS 4G. Staf Ahli Anggota DPR RI itu diduga menerima aliran dana yang jumlahnya mencapai Rp70 miliar. Dia diduga menerima aliran dana yang jumlahnya mencapai Rp70 miliar.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G dari dua tersangka yakni, Komisaris PT Solitech Media Synergy, Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windy Purnama. 

“Saya mendapatkan nomor telepon dari Pak Anang (Anang Achmad Latif). Nomor telepon seseorang, namanya Nistra,” kata Windy Purnama di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).

Windi juga menjelaskan ada dugaan aliran dana koruspi masuk ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp40 miliar.

Baca Juga: Ada Aliran Rp60 M di Kasus BTS Kominfo untuk Pendampingan Hukum

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya