Kekerasan Seksual Banyak Sasar Anak Muda, Ini Pesan Komnas Perempuan

Pemuda perlu kemas pemikiran bebas kekerasan

Jakarta, IDN Times - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengingatkan pentingnya memastikan anak muda terbebas dari kasus kekerasan. Apalagi, anak muda adalah penggerak.

Hari Pemuda Sedunia jatuh pada 12 Agustus. Berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan sepanjang 2022, kekerasan seksual banyak dialami korban berusia muda, yakni rentang 18 - 40 tahun, dengan total 2.212 kasus atau sekitar 64 persen dari total 3.442 kasus.

“Dicatat pula 1.160 kasus dengan pelaku dalam rentang usia yang sama, 18-40 tahun, atau 38 persen dari total keseluruhan kasus yang dilaporkan ke Komnas Perempuan,” kata Andy dalam agenda peluncuran Logo 25 Tahun Komnas Perempuan di Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga: Laporan Ungkap Transpuan-Waria Paling Berpotensi Mengalami Kekerasan

1. Pemuda perlu punya pemikiran bebas kekerasan

Kekerasan Seksual Banyak Sasar Anak Muda, Ini Pesan Komnas PerempuanIlustrasi - Peringatan Hari Sumpah Pemuda dengan pembacaan sumpah pemuda yang dibacakan perwakilan pemuda berprestasi, di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/10/2020). (IDN Times/Hilmansyah)

Data tersebut menunjukkan situasi genting yang dihadapi anak muda. Anak muda pun diminta aktif menciptakan situasi yang aman dari kekerasan agar tetap bisa berpikir kritis.

Selain itu, anak muda diminta mengimplementasikan pengetahuan mereka untuk mengadvokasi warga. Tindakan itu dipercaya bisa mendorong perubahan sosial.

“Untuk itu, kita perlu anak muda untuk mengemas pemikiran-pemikiran bebas kekerasan dan keterlibatan aktif,” kata Andy.

Baca Juga: Dalami Kasus Kekerasan Seksual, Polisi Periksa 7 Finalis Miss Universe

2. Anak muda punya peran penting dalam tiap fase sejarah

Kekerasan Seksual Banyak Sasar Anak Muda, Ini Pesan Komnas Perempuanilustrasi gen z dan milennial (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia mengatakan anak muda punya peran penting dalam tiap fase sejarah bangsa, baik pra maupun pasca kemerdekaan. 

“Dengan cara ini mungkin kita dapat mewariskan dan menjaga semangat perjuangan, semangat keberagaman untuk perubahan yang bersifat panjang, dinamis dan mungkin juga bisa melelahkan,” kata dia.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Singgung Kekerasan Seksual di Pesantren

3. Peran pemuda atasi persoalan sosial

Kekerasan Seksual Banyak Sasar Anak Muda, Ini Pesan Komnas PerempuanMuseum Sumpah Pemuda (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Dalam kerangka kebijakan, Pasal 17 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan menyebutkan, salah satu peran aktif pemuda sebagai agen perubahan diwujudkan dengan mengembangkan kepedulian terhadap lingkungan kerja. 

Aturan itu, kata Andy, menegaskan peran pemuda sebagai agen perubahan untuk mengatasi masalah sosial.

Dalam kesempatan ini, Komnas Perempuan juga memilih logo baru dalam memperingatai usia ke-25 tahun. Pihaknya juga membuat slogan “25 Tahun Merayakan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.”  Agenda ini melibatkan anak muda seperti pelajar dan mahasiswa.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya