Kemen PPPA Sayangkan TPPO Gang Royal Berulang, Korban Dijadikan PSK

Kemen PPPA sebut TPPO kasus yang kompleks

Jakarta, IDN Times - Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Ratna Susianawati mengatakan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kembali terjadi di Gang Royal, Kota Jakarta Utara berkedok tawaran kerja di klinik kecantikan. Namun, bukannya bekerja di klinik, para korbannya malah dipaksa menjadi pekerja seks komersial dan pemandu lagu.

“Kasus TPPO di Gang Royal ini bukanlah yang pertama kalinya terjadi, Kepolisian Republik Indonesia yang dibantu oleh beberapa pihak terkait pun telah beberapa kali berhasil mengungkapnya,” ujar Ratna dalam keterangannya dilansir Senin (21/8/2023).

1. TPPO adalah kasus kompleks berbasis sindikat

Kemen PPPA Sayangkan TPPO Gang Royal Berulang, Korban Dijadikan PSKDeputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati pada Rapat Koordinasi antar Lembaga dalam Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (Dok. KemenPPPA)

Ada 30 orang perempuan korban TPPO yang dipaksa untuk menjadi pekerja seks komersil dan pemandu lagu.

Ratna mengatakan, TPPO adalah suatu kasus yang kompleks dan berbasis sindikat. Maka dari itu penanganannya juga dibutuhkan keseriusan dan keberlanjutan.

Hal ini melibatkan berbagai pihak, bukan hanya pemerintah pusat. Komitmen bersama perlu dilakukan lewat melalui aksi nyata sesuai dengan tugas, fungsi, dan peran masing-masing dalam pemberantasan TPPO.

Baca Juga: TPPO Gang Royal Berulang, KPPPA: RT hingga Pusat Perlu Beri Perhatian

2. Perempuan rentan terjerat TPPO

Kemen PPPA Sayangkan TPPO Gang Royal Berulang, Korban Dijadikan PSKPara pelaku TPPO diamankan Ditreskrimum Polda Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Ratna mengatakan, TPPO rentan terjadi kepada perempuan terutama di kota-kota besar seperti Jakarta yang memiliki daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf ekonominya.

"Dengan berbagai modus yang dijalankan, sindikat TPPO mampu memancing para korban yang mayoritasnya adalah perempuan dengan iming-iming pekerjaan bergaji besar melalui proses perekrutan yang begitu sederhana dan mudah. Bahkan sindikat TPPO pun kini telah menggunakan media sosial sebagai salah satu media perekrutan yang mudah menggapai seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya. Ratna.

3. Koordinasi intens dilakukan untuk pantau para korban

Kemen PPPA Sayangkan TPPO Gang Royal Berulang, Korban Dijadikan PSKIlustrasi Kekerasan pada Perempuan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ratna mengapresiasi langkah cepat dan kerja akurat tim Kepolisian Republik Indonesia, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DKI Jakarta, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta, serta seluruh pihak yang turut andil menangani kasus TPPO di Gang Royal.

“Dalam upaya penanganan para korban TPPO di Gang Royal ini kami akan berkoordinasi secara intens dan berkelanjutan untuk terus memantau perkembangan kasus ini sebagai bentuk pemenuhan hak-hak para korban. Kami tentunya siap mendampingi para korban baik secara fisik maupun psikologis jika dibutuhkan,” kata Ratna.

Baca Juga: Polisi Bongkar Kasus TPPO di Jakut, Korban Dijadikan PSK

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya