Kemendagri Kecam Kerumunan saat Pendaftaran Bapaslon Pilkada Serentak

Katanya calon kepala daerah, kok gak ngerti protokol sih?

Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyayangkan terjadinya kerumunan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) pada Pilkada Serentak 2020.

Hal itu terlihat selama dua hari terakhir ini, apalagi banyak bapaslon yang turut membawa pendukung dengan jumlah yang banyak.

“Mendagri sudah mengimbau agar pada saat pendaftaran bapaslon cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja. Tapi ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar,” kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Politik dan PUM), Dr. Bahtiar dalam keterangannya yang diterima IDN Times, Minggu (6/9/2020).

1. Pendaftaran bapaslon sebenarnya tak perlu dihadiri banyak orang

Kemendagri Kecam Kerumunan saat Pendaftaran Bapaslon Pilkada SerentakBobby Nasution dan Aulia Rachman (kiri) datang ke KPU Medan menaiki Vespa (IDN Times/Indah Permata Sari)

Bahtiar mengatakan Kemendagri mendukung sikap tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa.

“Dalam PKPU No. 6 Tahun 2020 sudah diatur ketentuan pendaftaran bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan,” kata dia.

Dalam Pasal 50 ayat 3 PKPU No.6 Tahun 2020 tersebut, pendaftaran bapaslon hanya perlu dihadiri oleh ketua dan sekretaris partai politik pengusung dan atau bapaslon perseorangan.

Baca Juga: Daftar ke KPU Depok, Pasangan Petahana Idris-Imam Bagi-bagi Masker

2. Aparat keamanan dan penegak hukum perlu turun tangan

Kemendagri Kecam Kerumunan saat Pendaftaran Bapaslon Pilkada SerentakIlustrasi Penegakan Hukum Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Dia juga meminta agar aparat keamanan dan penegak hukum bisa menerapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Peraturannya sudah jelas, jadi bagi yang melanggar protokol kesehatan harus mendapatkan sanksi,” kata Bahtiar.

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar seluruh bakal pasangan calon selalu patuh pada protokol kesehatan.

3. Masyarakat diminta kritis pada paslon yang tidak hiraukan protokol kesehatan

Kemendagri Kecam Kerumunan saat Pendaftaran Bapaslon Pilkada SerentakBobby Nasution - Aulia Rahman mendaftar ke KPU Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Dengan adanya fenomena ini, Bahtiar juga meminta agar media dan masyarakat, khususnya pemilih di 270 daerah yang melangsungkan Pilkada Serentak, bisa lebih kritis pada paslon yang tak menghiraukan protokol kesehatan.

“Keselamatan warga negara di atas segalanya. Mari kita bersatu dan saling mengingatkan pentingnya kepatuhan menjalankan protokol kesehatan, dalam Pilkada Serentak 2020,” kata dia.

Baca Juga: Bobby Nasution dan Pendukung Arak-Arakan Naik Vespa ke KPUD Medan 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya