Kemenko PMK Dorong Kemenag Tambah Kuota Haji hingga 20 Ribu Orang 

Dibagi menjadi untuk haji reguler dan khusus

Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong Kementerian Agama (Kemenag) dapat memastikan tambahan kuota jemaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 20 ribu orang.

Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Warsito, mengatakan, kuota jemaah haji 2024 adalah sebanyak 221 ribu sehingga jika ada tambahan, kuota jemaah haji akan menjadi 241 ribu orang.

“Jumlah ini merupakan kuota terbanyak selama penyelenggaraan ibadah haji tujuh tahun terakhir,” ujar dia dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (24/4/2024).

Baca Juga: Kemenag Tekankan Mitigasi Risiko pada Pelaksanaan Haji 2024

1. Penambahan ini dilakukan untuk haji reguler dan khusus

Kemenko PMK Dorong Kemenag Tambah Kuota Haji hingga 20 Ribu Orang Ilustrasi jemaah haji (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Warsito mengatakan, penambahan kuota sebanyak 20 ribu orang akan dibagi menjadi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Penambahan ini bisa dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku serta transparan kepada calon jemaah haji.

Baca Juga: Masa Tunggu Lama, Kemenag DIY Minta Warga Daftar Haji sejak Dini

2. Minta perhatikan aspek kesiapan haji 2024

Kemenko PMK Dorong Kemenag Tambah Kuota Haji hingga 20 Ribu Orang Ilustrasi jemaah haji NTB. (dok. Kemenag NTB)

Dia juga meminta perhatian semua pihak untuk meningkatkan koordinasi dan memastikan kesiapan pelaksanaan haji sesuai tugas dan kewenangannya.

“Mengingat pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama akan dimulai pada 12 Mei 2024 dan puncak pelaksanaan ibadah haji pada 15 Juni 2024,” ujarnya.

Beberapa aspek layanan yang perlu dipersiapkan terkait pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji, pelunasan biaya calon jemaah haji, kesiapan asrama haji, kesiapan transportasi udara hingga bandara.

Sementara layanan jemaah haji di Arab Saudi terkait dengan penyediaan akomodasi, katering, dan pengaturan transportasi serta mobilitas jemaah haji Indonesia.

Baca Juga: Bocah Diduga Korban TPPO dari Sumbar Diamankan di Panti Sosial Jakut  

3. Persiapan akomodasi bagi jemaah lansia

Kemenko PMK Dorong Kemenag Tambah Kuota Haji hingga 20 Ribu Orang ilustrasi lansia tetap beribadah shalat dibalik keterbatasannya (islam.nu.or.id)

Dia juga menyoroti  ketersediaan konsumsi khusus untuk lansia dan risiko penyakit khusus serta makanan yang memiliki rasa masakan nusantara sehingga benar-benar tepat sasaran.

Kemudian, haji ramah lansia juga harus mengakomodir informasi-informasi layanan khusus dan prioritas lansia di semua layanan, termasuk kamar dan lift khusus. 

Berdasarkan data pada dashboard Siskohat Dirjen PHU Kemenag pada 23 Februari 2024 pukul 08.00 WIB, tercatat sebanyak 99.4 persen calon jemaah telah lulus pemeriksaan kesehatan haji (istithaah) dan sebanyak 92.88 persen calon jemaah sudah melakukan pelunasan biaya haji. 

Baca Juga: Kemenag Akan Pantau Hilal Awal Ramadan 1445 H di 134 Titik

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya