Kemenko PMK Godok Rekomendasi Program Prioritas soal Kekerasan Sekolah

Ditindaklanjuti untuk program prioritas tahun depan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) akan mengeluarkan rekomendasi untuk program prioritas dalam penanganan kekerasan di sekolah.

Hal tersebut merupakan hasil Seminar Nasional Anti Kekerasan di Satuan Pendidikan yang melibatkan Kemendikbud, Kemenag, Kemen PPPA, KPAI, Bareskrim, PGRI, dan psikolog . 

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, mengatakan, pihaknya melihat kasus perundungan dan kekerasan di satuan pendidikan saat ini semakin masif terjadi. Bukan hanya pada peserta didik, kekerasan tetapi juga tenaga pengajar.

"Kita memang lengkap mencoba ingin benar-benar memberikan rekomendasi. Rekomendasi itu bisa kita tindaklanjuti supaya menjadi program prioritas tahun depan sehingga bisa kita minimalisir (kekerasan)," kata dia saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga: Psikolog Soroti Pentingnya Lindungi Saksi pada Kasus Kekerasan Sekolah

1. Pembahasan teknis dari aturan yang ada

Kemenko PMK Godok Rekomendasi Program Prioritas soal Kekerasan SekolahDeputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Warsito di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Warsito menjelaskan, saat ini sudah ada beleid yang telah ditandatangani tentang pencegahan kekerasan berupa nota kesepahaman bersama delapan kementerian/lembaga.

Oleh karena itu, kata dia, meski sudah ada regulasi tetapi pihaknya membuka pembahasan tenrang hal teknis yang dirasa kurang.

"Misalnya ada pendidikan di sekolah kerja sama dengan psikolognya seperti apa, hal-hal teknis yang kita harapkan," kata dia.

Baca Juga: Heru Tegaskan Aksi Bully di Sekolah Tanggung Jawab Kepala Sekolah

2. Penggunaan anggaran untuk keperluan psikologis

Kemenko PMK Godok Rekomendasi Program Prioritas soal Kekerasan SekolahDeklarasi anti bullying SDN Kasihan.(IDN Times/Daruwaskita)

Hal teknis lainnya yang dicontohkan Warsito adalah komitmen pemerintah daerah dalam menangani kekerasan di satuan pendidikan dengan memaksimalkan anggaran

"Serta komitmen pemda untuk benar-benar memberikan anggaran yang sifatnya psikis keperluan psikolog. Itu contoh yang diregulasi kurang, tapi kita akan lakukan untuk tindak lanjut," katanya.

Baca Juga: Menko PMK Dukung Kampanye di Kampus

3. Anak sebagai korban kekerasan

Kemenko PMK Godok Rekomendasi Program Prioritas soal Kekerasan SekolahIlustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Data Simfoni PPA Kemen PPPA periode Januari-Agustus 2023 menunjukkan bahwa korban kekerasan terhadap anak mencapai 11.582 orang.

Lokasi terjadinya kekerasan paling banyak di lingkungan rumah tangga yakni 53 persen dan di lingkungan sekolah sebesar 9 persen.

Sementara itu, ada 7.583 pelaku kekerasan pada anak. Pelaku paling banyak adalah pacar sebanyak 28 persen dan orangtua 21 persen.

Baca Juga: Menko PMK: 94,71 Persen Warga Indonesia Sudah Nikmati Program JKN

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya