KemenPPPA: Belum Ada Kota Kabupaten Layak Anak di Indonesia

Tapi hingga 2022 sudah ada 8 provinsi layak anak

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menilai, hingga saat ini belum ada kota atau kabupaten yang masuk kategori layak anak secara keseluruhan di Indonesia.

Analis Kebijakan Muda KemenPPPA, Andi Nirmalasari, menggatakan jika yang tertinggi adalah kabupaten atau kota yang masuk kategori utama. Hingga 2022 tercatat, ada delapan kabupaten atau kota yang masuk kategori utama, tetapi sudah ada delapan provinsi yang sudah mencapai layak anak atau Provila.

"Yang paling tinggi itu kategori utama, belum ada yang (masuk kategori) KLA," kata dia dalam agenda Media Talk di kantor KemenPPPA, Jumat (23/6/2023).

"Misalnya seperti Kota Depok, itu belum KLA. Jadi sebenarnya terjebak dengan identitas KLA-nya itu ya. Padahal sampai saat ini pun kita belum menetapkan KLA, belum ada," kata dia.

1. Pada 2022 ada 8 kabupaten atau kota masuk kategori utama belum KLA

KemenPPPA: Belum Ada Kota Kabupaten Layak Anak di IndonesiaAsisten Deputi Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak, Fatahillah (kanan) dan Analis Kebijakan Muda KemenPPPA Andi Nirmalasari (Kiri) dalam agenda “Media Talk KemenPPPA: Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 di Jakarta Jumat (23/6/2023) (IDN Times/ Lia Hutasoit)

Secara tren peningkatannya signifikan dari 2011. Kala itu tercatat hanya ada 35 kabupaten atau kota yang berpartispasi dalam penyelenggaraan KLA. Jumlah itu meningkat pada 2022, yakni jadi 457 kabupaten atau kota.

"Namun di 2022, yang bisa diberikan predikat hanya 320 Kab/Kota sesuai standar penilaian dan penetapan peringkat KLA. Rinciannya, 121 Kab/Kota di peringkat Pratama, 117 Madya, 66 Nindya, dan 8 Utama, serta 8 Provinsi Layak Anak (Provila). Di 2023 ini bisa saja ada perubahan seperti Kab/Kota yang naik peringkat, tetap atau bahkan turun,” kata Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak, Fatahillah dalam kesempatan yang sama.

Fatahillah mengatakan, predikat yang diberikan juga menjadi tuntutan komitmen bagi setiap daerah, agar bisa menentukan treatment apa yang harus dikembangkan ke depannya.

Baca Juga: Wujudkan Kota Layak Anak, DKI Sebut Sudah Penuhi Hak Anak 80 Persen

2. Kini KemenPPPA sedang selenggarakan evaluasi KLA

KemenPPPA: Belum Ada Kota Kabupaten Layak Anak di IndonesiaIlustrasi anak-anak sedang bermain (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sebagaimana diketahui, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), tengah selenggarakan Evaluasi Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023.

Nantinya hasil evaluasi bakal diumumkan pada malam Penghargaan Kabupaten atau Kota Layak Anak Tahun 2023 pada 23 Juli 2023, bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Nasional 2023.

KLA merupakan sistem pembangunan jaminan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

3. Evaluasi KLA sudah masuk tahap verifikasi

KemenPPPA: Belum Ada Kota Kabupaten Layak Anak di IndonesiaIlustrasi anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Fatahillah mengatakan, proses evaluasi KLA sudah berjalan sejak Februari 2023, mulai dari evaluasi mandiri daerah kabupaten atau kota, verifikasi administrasi provinsi, penyampaian laporan hasil verifikasi administrasi ke pusat, lalu peninjauan ulang hasil verifikasi.

"Saat ini evaluasi KLA sudah memasuki tahap verifikasi lapangan yang dilakukan KemenPPPA bersama tim penilai dan akan diakhiri proses verifikasi final,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, evaluasi ini merupakan salah satu dari lima tahapan penyelenggaraan KLA yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan KLA dan Peraturan Menteri PPPA No.12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan KLA.

Kategori dan bobot penilaian KLA yakni kategori Pratama berbobot nilai 500-600, kemudian kateogri Madya dengan bobot nilai 601-700.

Selain itu, ada kategoru Nindya dengan bobot nilai 701-800, kategori Utama dengan bobot nilai 801-900, dan kategori Kota Layak Anak dengan bobot nilai 901-1.000.

Baca Juga: Satu-satunya di Indonesia, Surabaya Menuju Kota Layak Anak Dunia 

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya