Koalisi Pejalan Kaki: Dasar Hukum Bermain Skateboard di Trotoar Apa?

Minta Pemerintah tegas soal regulasi

Jakarta, IDN Times - Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, buka suara terkait polemik trotoar yang digunakan untuk bermain skateboard. Dia mengatakan selama kapasitas trotoar digunakan untuk mobilitas itu sah-sah saja.

"Keberadaan si skater inikan kita harapkan adalah bagian dari pergerakan lalu lintasnya pejalan kaki di atas trotoar, bukan menjadi atraksinya," kata dia kepada IDN Times, Senin (8/3/2021).

Maka dari itu Afred mengatakan kepastian hukum penggunaan trotoar ini yang harus ditegaskan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

1. Penting untuk punya legalitas

Koalisi Pejalan Kaki: Dasar Hukum Bermain Skateboard di Trotoar Apa?Sejumlah pemain skateboard ditangkap Satpol PP DKI (Instagram.com/Insurgentcrew)

Kepastian hukum ini, kata dia, berguna untuk menempatkan posisi penggunaan skateboard di trotoar, sama halnya dengan sejumlah kendaraan tertentu seperti skuter, otoped, hingga sepeda listrik yang dalam Pasal 8 Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik bisa digunakan di atas trotoar jika tak ada jalur khusus yang tersedia.

"Saya bukan membanding-bandingkan, tapi maksud saya pastikan mereka hukumnya di mana (penggunaan skateboard di trotoar), kepastian hukumnya di mana bagi mereka itu penting untuk mereka punya legalitas," kata Alfred.

Baca Juga: Wagub DKI Janji Tambah Area Bermain Skateboard di Jakarta

2. Tegaskan perihal izin bermain atau bergerak di trotoar

Koalisi Pejalan Kaki: Dasar Hukum Bermain Skateboard di Trotoar Apa?IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Dia juga mengatakan bahwa kasus penertiban sejumlah pemain skateboard di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta digiring menjadi pernyataan tidak boleh bermain skateboard di trotoar, padahal yang perlu ditegaskan adalah perihal larangan bermain atau bergerak.

"Kalau bermain, tempat bermain itu tidak di atas trotoar, kita haruskan bedakan antara bermain itu ada skatepark, kalau dia bergerak itukan mobility. Sekarang kacamata hukumnya kita mau pakai yang mana?" katanya.

3. Isu hak pejalan kaki jadi terpinggirkan

Koalisi Pejalan Kaki: Dasar Hukum Bermain Skateboard di Trotoar Apa?Kondisi Trotoar Pasca Banjir di daerah Kemang, Jakarta Selatan (IDN Times/Aryodamar)

Karena polemik ini, Alferd merasa isu terkait hak pejalan kaki jadi tersingkirkan padahal masalah skateboard ini hanya terkait pelanggaran protokol kesehatan karena para pemainnya berkerumun dan tak menggunakan masker.

"Ini jadi standar ganda, koalisi pejalan kaki berharap, kalau seorang pejabat publik, Gubernur, Wakil Gubernur, dibolehkan (bermain skate di trotoar) dasar hukumnya apa, sehingga publiknya tidak dibuat ngambang informasinya," ujar dia.

4. Beda pendapat Anies dan Riza soal penggunaan skateboard di trotoar

Koalisi Pejalan Kaki: Dasar Hukum Bermain Skateboard di Trotoar Apa?Kondisi Trotoar Pasca Banjir di daerah Kemang, Jakarta Selatan (IDN Times/Aryodamar)

Untuk diketahui, polemik penggunaan trotoar sebagai tempat bermain untuk para skateboarder mencuat akhir-akhir ini setelah video Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendindak beberapa pemain skateboard di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat viral di media sosial.

Perbedaan pendapat juga muncul antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria soal penggunaan trotoar selain bagi pejalan kaki.

Usai kasus ini viral, komunitas skateboard bertatap muka dengan Anies dan mendapat izin untuk berkegiatan di trotoar. Di sisi lain, Riza Patria sebelumnya sudah menjelaskan bahwa trotoar tak boleh digunakan untuk bermain skateboard.

Pernyataan larangan ini sudah disuarakan oleh Riza sejak Kamis (5/3/2021). Dia mengatakan bahwa kegiatan stakeboard tak boleh dilakukan di trotoar karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Pusat telah menyediakan tempat untuk bermain skateboard.

"Olahraga skateboard itu di trotoar tidak boleh, kan ada tempat yang sudah disiapkan. Pemprov siapkan, pemerintah pusat di Senayan juga disiapkan, jadi kalau di situ banyak warga yang keberatan, protes," ujar dia di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/3/2021).

Pernyataan ini berbanding terbalik dengan Anies Baswedan. Anies justru memperbolehkan untuk bermain skateboard di trotoar.

Anies sebelumnya mengundang skateboarder Satria Vijie setelah insiden dengan Satpol PP di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Lewat instagram pribadinya, @satriavijie, menjelaskan hasil diskusi bersama Anies.

"Tidak ada larangan bermain skateboard di trotoar Jakarta. Silakan pakai fasilitas yang ada secara bijak," kata Satria, Kamis (4/3/2021).

Baca Juga: Wagub Riza Tegaskan Pemprov DKI Larang Main Skateboard di Trotoar

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya