Komnas HAM Periksa Polisi Terkait Kasus Kerangkeng Bupati Langkat

Masih ada sejumlah saksi yang akan diperiksa

Jakarta, IDN Times - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, M Choirul Anam menyampaikan, pihaknya sudah memeriksa anggota polri yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat , Terbit Rencana Perangin Angin.

"Senin kemarin, salah satu tim pergi ke Medan untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang dalam keterangan yang kami dapat itu, melakukan tindak kekerasan. Kami periksa lebih dari satu, dari pagi sampai sore," kata Anam dalam keterangan video, yang dikutip Rabu (9/3/2022).

Baca Juga: Komnas HAM: Penghuni Kerangkeng di Langkat Kerja Paksa dan Tanpa Upah

1. Masih ada sejumlah saksi yang akan diperiksa

Komnas HAM Periksa Polisi Terkait Kasus Kerangkeng Bupati LangkatIDN Times/Margith Juita Damanik

Anam tidak secara detil menjelaskan berapa jumlah anggota polri yang diperiksa terkait kerangkeng yang berkedok rehabilitasi di kediaman Terbit Rencana ini.

Pemeriksaan ini, kata dia, adalah tahapan awal dan masih ada beberapa polisi lainnya yang akan diperiksa untuk mengumpulkan keterangan.

“Masih ada beberapa saksi yang harus ditindaklanjuti dalam konteks kepolisian ini, maupun keterangan dari kepolisian harus dibuktikan dengan berbagai hal," ujar dia.

2. Jika terbukti ada keterlibatan polisi, proses hukum harus berjalan

Komnas HAM Periksa Polisi Terkait Kasus Kerangkeng Bupati LangkatKomisioner Komnas HAM M. Choirul Anam menyampaikan keterangan pers terkait hasil pemantauan dan penyelidikan terkait kasus kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/3/2022). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Dalam pernyataanya, Anam juga berharap agar Propam Polri segera bergerak menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM. Bila nanti ada tindakan kekerasan maka proses hukum harus tetap dijalankan.

"Pendalaman terutama oleh teman-teman kepolisian menjadi penting, baik internal kepolisian sebagai lembaga pengawasnya, Propam dan sebagainya. Maupun kalau ini ada tindak pelanggaran hukum, tindak pidana harus diproses,” kata dia.

3. Komnas HAM berharap pihak-pihak yang terlibat kasus kerangkeng bisa terjaring semua

Komnas HAM Periksa Polisi Terkait Kasus Kerangkeng Bupati LangkatTim Komnas HAM didampingi Kapolda Sumut mendatangi lokasi kerangkeng di rumah Dinas Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana, Rabu (26/1/2022). (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Dia mengungkapkan, poin terpenting dari kasus ini adalah koordinasi dan kerja sama. Dia berharap, akan ada titik terang terkait dugaan keterlibatan anggota Polri sebagaimana temuan Komnas HAM.

“Kita harapkan memang semakin terangnya peristiwa ini, semakin cepat prosesnya dan semakin cepat ada terdakwanya, tersangkanya, dan kami berharap sesuai dengan konstruksi bertanggung jawab, siapa yang memfasilitasi dan sebagainya bisa terjaring semua,” kata Anam.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya