Komnas Perempuan: Istri Sambo Mengaku Terima Ancaman dari Brigadir J

Dugaan pelecehan di Magelang sudah diterima penyidik

Jakarta, IDN Times - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi mengaku menerima ancaman dari Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tetapi dia tidak secara detail mengungkap kapan ancaman itu diterima oleh Putri

“Kalau dalam keterangannya demikian (ancaman) ini tentunya kan perlu diselidiki lebih lanjut,” ujar Andy dihubungi wartawan, Kamis (1/9/2022).

1. Informasi dugaan pelecehan di Magelang sudah diterima penyidik

Komnas Perempuan: Istri Sambo Mengaku Terima Ancaman dari Brigadir JMomen Sambo peluk Putri saat proses rekonstruksi pembunuhan (Youtube/Polri TV)

Terkait dengan ancaman yang diterima Istri Irjen Pol Ferdy Sambo itu, Andy enggan menjelaskannya secara detail. Hal ini, kata dia, sudah diterima informasinya oleh penyidik.

“Nanti ditanyakan saja ke penyidik, karena sudah kami sampaikan semuanya,” ujar Andy.

Baca Juga: Rekomendasi Komnas Perempuan: Dugaan Pelecehan Seksual PC Ditindaklanjuti

2. Komnas Perempuan hanya sampai pengambilan keterangan

Komnas Perempuan: Istri Sambo Mengaku Terima Ancaman dari Brigadir JKetua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani dalam wawancara khusus bersama IDN Times, Senin (10/1/2022). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Andy menjelaskan, penyidik bisa melaksanakan penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual, meskipun baru menerima keterangan korban, hal ini berdasar pada Undang-Undang.

Sementara, Komnas Perempuan hanya sampai pada batasan mengambil keterangan.

"Berdasarkan UU TPKS terkait dengan kasus kekerasan seksual bukti petunjuk itu keterangan yang harus dibuktikan alat bukti lain berdasarkan perundangan undangan. Dalam hal ini kami, batasannya hanya sampai pada pengambilan keterangan, sementara untuk bukti lain, misal untuk melihat TKP kita serahkan kepada penyidik,” kata dia.

3. Dugaan pelecehan seksual terjadi di Magelang

Komnas Perempuan: Istri Sambo Mengaku Terima Ancaman dari Brigadir JKadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sebelumnya, Andy saat konferensi pers bersama Komnas HAM menerangkan bahwa ada dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Yosua kepada Putri di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022, atau sehari sebelum Yosua meninggal.

"Berkaitan dengan kekerasan seksual yang dilakukan Y (Yosua) di Magelang tanggal 7 Juli 2022, kami menemukan ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti baik dari keterangan P (Putri), S (Sambo), maupun asessmen dari psikologi tentang dugaan kekerasan seksual ini," kata Andy.

4. Ada keinginan Putri untuk akhiri hidup

Komnas Perempuan: Istri Sambo Mengaku Terima Ancaman dari Brigadir JAndy Yentriyani, Ketua Komnas Perempuan, dalam konferensi pers Amnesty International Indonesia secara daring Senin (13/12/2021). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Andy mengungkapkan, dalam kasus Putri berada di posisi sebagai istri dari seorang petinggi Kepolisian, pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maka ada rasa takut hingga keinginan untuk mengakhiri hidupnya.

"Maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali," kata dia

"Kami perlu menegaskan keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu dalam pernyataannya, menyalahkan diri sendiri, takut kepada ancaman pelaku yang mempengaruhi kehidupannya," ujar Andy.

Baca Juga: Dikaitkan dengan Putri Candrawathi, Angie: Saya Dibui Meski Ada Balita

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya