Komnas Perempuan: Korban KDRT Alami Pola Berulang hingga Pembunuhan

Pola berulang ini tak sedikit yang berujung pada pembunuhan

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad mengatakan perempuan korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) sering kali mengalami lebih dari satu kekerasan secara berulang dan berkelanjutan. Sebab KDRT, kata dia, punya pola yang nantinya berulang dan tidak sedikit berujung pada pembunuhan.

“KDRT memiliki pola yaitu, meningkatnya ketegangan di antara pasangan, terjadi kekerasan baik fisik, psikis, seksual, dan atau ekonomi, pelaku minta maaf dan masa ‘bulan madu’, dan selanjutnya hubungan kembali nampak membaik. Siklus ini dapat terus berulang dan tidak sedikit berujung pada pembunuhan atau kematian pada perempuan,” kata dia kepada IDN Times, dikutip Jumat (15/9/2023).

1. Penanganan kasus KDRT libatkan berbagai pihak

Komnas Perempuan: Korban KDRT Alami Pola Berulang hingga Pembunuhanilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia mengatakan penanganan kasus KDRT harus dilakukan secara serius dan melibatkan berbagai pihak. Salah satunya adalah aparat penegak hukum yang bisa berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Hal tersebut dilakukan agar korban bisa dapatkan layanan pendampingan yang dibutuhkan.

"Termasuk juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan komunitas dimana korban bertempat tinggal," katanya.

Baca Juga: Bupati Maluku Tenggara Diduga Jadi Pelaku Kekerasan Seksual 

2. Faktor yang membuat perempuan ada di lingkaran KDRT

Komnas Perempuan: Korban KDRT Alami Pola Berulang hingga Pembunuhanilustrasi penganiayaan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Cak Fu sapaan karibnya, mengungkapkan perempuan kerap menjadi korban KDRT karena berada di beberapa faktor situasi. Mereka berada dalam pilihan yang membuat bertahan di tengah situasi KDRT. Mulai dari faktor pengaruh budaya, ketergantungan ekonomi, ketergantungan psikologis, hingga sosial dan stigma.

3. Kasus KDRT berujung tewasnya istri di Cikarang

Komnas Perempuan: Korban KDRT Alami Pola Berulang hingga PembunuhanPengungkapan kasus suami bunuh istri di Cikarang Barat (Dok. Humas Polri)

Baru-baru ini bahkan sorang suami berinisial N (25) tega membunuh istrinya, MSD (24), di rumah kontrakan mereka di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ibu muda tersebut meregang nyawa usai digorok oleh suaminya.

Pelaku berpotensi dipidana seumur hidup. Ibu muda tersebut juga sempat mencurahkan isi hatinya lewat media sosial dan mengaku kerap mendapat tindakan KDRT karena masalah ekonomi dengan sang suami. Korban bahkan pernah melaporkan suaminya pada polisi terkait kasus KDRT.

Baca Juga: Korban KDRT Bisa Mengalami 17 Dampak Fisik dan Psikis Ini

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya