KontraS: Pernyataan Panglima soal Piting Warga Rempang Berbahaya!

Miskonsepsi posisi TNI sebagai penegak hukum

Jakarta, IDN Times - Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya menilai pernyataan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono yang memerintahkan anggotanya untuk memiting demonstran di Rempang, Batam, Kepulauan Riau adalah berbahaya.

Pernyataan Yudo tidak pantas dikeluarkan seorang yang menjabat sebagai Panglima. Selain itu, narasi tersebut dianggap berbahaya bagi Hak Asasi Manusia (HAM).

“Apa yang disampaikan Panglima itu adalah pernyataan yang berbahaya dan juga mengancam nilai-nilai hak asasi manusia. Serta bentuk arogansi institusi yang tidak sepantasnya atau tidak sepatutnya dikeluarkan oleh orang-orang sekelas Panglima,” kata Dimas kepada IDN Times di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).

 

1. Bisa diterjemahkan lain oleh pasukan dengan pendekatan keras

KontraS: Pernyataan Panglima soal Piting Warga Rempang Berbahaya!Ribuan warga berunjuk rasa terkait rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang menjadi kawasan ekonomi baru di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (23/8/2023). (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Dia mengatakan konteks pernyataan Panglima ini adalah bentuk arogansi dan upaya menunjukkan masih adanya kuasa dan kekuatan TNI. Dimas menjelaskan, tugas pokok dan fungsi militer adalah pertanggungjawaban dalam konteks pertahanan.

Pernyataan ini bisa berdampak pada terjemahan anggota atau pasukan yang diterjunkan ke lapangan. Khawatirnya ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)

“Jadi itu adalah upaya yang kemudian bisa diterjemahkan lain oleh pasukan, dan bisa berdampak orientasi yang kemudian dapat diterjemahkan sebagai upaya-upaya untuk menanggulangi ancaman-ancaman dengan cara pendekatan keras atau berlebih,” katanya.

 

Baca Juga: KontraS Desak Kapolri Setop Penggunaan Gas Air Mata di Rempang 

2. Miskonsepsi posisi TNI sebagai penegak hukum

KontraS: Pernyataan Panglima soal Piting Warga Rempang Berbahaya!Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman meninjau lokasi kebakaran Depo Pertamina pada Senin (6/3/2023). (IDN Times/Amir Faisol)

Dimas mengatakan narasi itu sebaiknya tidak dilontarkan. TNI dalam penanganan kasus Rempang tidak punya konteks penegakan hukum, maka lebih baik Panglima bisa berkoordinasi dengan polisi. Kedua instansi ini bisa berupaya membentuk upaya bantuan.

“Kira-kira apa bentuk-bentuk, upaya-upaya apa yang bisa diperbantukan oleh TNI, bukan kemudian mengambil jalan potong untuk kemudian dapat menyampaikan statement publik yang itu juga menunjukkan arogansi dan juga miskonsepsi dalam posisi TNI sebagai penegak hukum,” kata dia.

3. Seribu prajurit piting seribu orang

KontraS: Pernyataan Panglima soal Piting Warga Rempang Berbahaya!Ribuan warga berunjuk rasa terkait rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang menjadi kawasan ekonomi baru di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (23/8/2023). (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Dalam potongan video pernyataan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono yang tengah viral, berisi instruksi agar memiting demonstran yang menolak proyek Rempang Eco-City.

Di dalam video tersebut dia mengatakan bila ada jumlah demonstran mencapai 1.000 orang maka prajurit yang dikerahkan juga mencapai angka yang sama. 

"TNI nya umpama, masyarakat (berdemo) 1.000, TNI nya juga ada 1.000. Satu miting satu itu kan selesai. Gak usah pakai alat, dipiting aja satu-satu," kata dia dalam rekaman video pengarahan netralitas pemilu 12 September 2023 lalu. 

Baca Juga: Mabes TNI Respons Video Viral Panglima soal Piting Warga Rempang

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya