KPAI Ingatkan Hak Pelaku Perundungan Cilacap Harus Tetap Terlindungi

Termasuk juga pada korban dan saksi

Jakarta, IDN Times - ​Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini mengatakan hak pelaku kekerasan dan bullying di Cilacap, Jawa Tengah, harus tetap terlindungi.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah tidak mengeluarkan pelaku dari sekolah selama penyidikan hingga peradilan.

​“AKH jangan sampai dikeluarkan dari sekolah selama menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan hingga peradilan," kata dia dalam keterangan resmi KemenPPPA, dilansir Senin (2/10/2023)

Baca Juga: Kasus Bullying Cilacap, Diimbau Penyebaran Identitas Pelaku Disetop

1. Perlu adanya trauma healing dan edukasi bagi siswa lainnya

KPAI Ingatkan Hak Pelaku Perundungan Cilacap Harus Tetap TerlindungiKemenPPPA menggelar pertemuan membahas kasus perundungan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah yang viral (dok. KemenPPPA)

Selain pelaku, Diyah mengungkapkan perlindungan ini berlaku bagi anak berhadapan dengan hukum (ABH) lainnya, termasuk anak korban dan anak saksi.

Diyah mengatakan, anak saksi dan seluruh siswa di sekolah anak berkonflik dengan hukum (AKH) harus diberikan perhatian.

"Terutama trauma healing dan edukasi tentang pencegahan perundungan, kekerasan dan intoleransi yang menjadi amanat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Langkah-langkah cepat pencegahan keberulangan kasus dan dukungan moril terhadap guru-guru juga diperlukan dalam menghadapi pemberitaan di media elektronik,” ujar Diyah.

Baca Juga: Korban Bullying di Cilacap Alami Patah Tulang Rusuk dan Jalani MRI

2. KemenPPPA dan Kemenko PMK gelar rapat

KPAI Ingatkan Hak Pelaku Perundungan Cilacap Harus Tetap TerlindungiKemenPPPA menggelar pertemuan membahas kasus perundungan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah yang viral (dok. KemenPPPA)

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menindaklanjuti kasus kekerasan anak dengan teman sebaya di kabupaten ini.

Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan, Komisioner KPAI, perwakilan Kemenko PMK, perwakilan dinas terkait Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Cilacap, aparat penegak hukum (APH), serta para guru dan aparatur kecamatan atau desa melaksanakan rapat koordinasi bersama.

Baca Juga: Viral Penganiayaan Siswa di Cilacap, Dua Pelajar Ditangkap!

3. KemenPPPA bahas aspek pencegahan di Cilacap

KPAI Ingatkan Hak Pelaku Perundungan Cilacap Harus Tetap TerlindungiKemenPPPA menggelar pertemuan membahas kasus perundungan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah yang viral (dok. KemenPPPA)

Pertemuan imi membahas tentang aspek perlindungan anak yaitu pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak korban, anak saksi, dan AKH.

Selain itu, aspek pencegahan keberulangan kasus menjadi pokok bahasan sebagai bagian dari komitmen Kabupate Cilacap mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak, yang tahun ini memperoleh kategori Nindya.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya