KPAI: Jika Sekolah Dibuka Juli, Batasi Jumlah Siswa per Kelas

Harus ada tes COVID-19 untuk guru

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, memberikan sejumlah catatan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) jika benar-benar akan membuka sekolah pada pertengahan Juli 2020.

Menurut Retno, Kemendikbud perlu menetapkan protokol kesehatan tersendiri saat akan membuka kembali sekolah. Misalnya dengan membatasi jumlah murid dalam satu kelas dan penekanan jaga jarak.

Waktu belajar mengajar juga perlu dipersingkat, dari maksimal delapan jam menjadi sekitar empat sampai lima jam.

“Secara bertahap nantinya akan dinormalkan setelah kondisinya sudah aman atau zero tambahan kasus,” kata Retno dalam keterangan tertulis, Senin (11/5).

Baca Juga: Viral Bocah Datangi Sekolah Tengah Malam dan Menangis Menahan Rindu  

1. Lingkungan sekolah harus disterilkan sebelum digunakan

KPAI: Jika Sekolah Dibuka Juli, Batasi Jumlah Siswa per KelasIlustrasi cuci tangan dengan bersih (IDN Times/Irma Yudistirani)

KPAI mengingatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperhatikan beberapa hal lainnya, seperti mensterilkan lingkungan sekolah sebelum digunakan kembali. Apalagi pada sekolah-sekolah yang memang digunakan sebagai ruang isolasi penanganan COVID-19.

“Memastikan sekolah-sekolah tersebut disterilisasi dengan anggaran dari dana BOS yang diterima setiap sekolah dan dibantu dengan APBD, melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan setempat,” jelas Retno.

2. Perlu disediakan fasilitas kebersihan dan masker

KPAI: Jika Sekolah Dibuka Juli, Batasi Jumlah Siswa per KelasRelawan menunjukkan masker hasil produksinya di Gondangmanis, Kudus, Jawa Tengah, Senin (6/4/2020). Masker yang diproduksi dari bahan kain perca tersebut akan didistribusikan secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan guna mencegah penyebaran COVID-19 (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Retno juga meminta agar ketika kegiatan belajar mengajar di sekolah mulai aktif kembali, seluruh elemen sekolah harus menggunakan masker di lingkungan sekolah.

Penyediaan masker kain juga setidaknya difasilitasi, untuk membantu seluruh elemen sekolah bisa saling menjaga kesehatan satu sama lain.

Selain itu, dia juga meminta Kemendikbud untuk bisa melakukan pemetaan pembuatan fasilitas kebersihan tambahan, seperti menyiapkan wastafel dan sabun cuci tangan, bahkan menyediakan hand sanitizer.

3. Harus ada tes COVID-19 untuk guru

KPAI: Jika Sekolah Dibuka Juli, Batasi Jumlah Siswa per Kelasilustrasi sekolah (IDN Times/Maulana)

Dia juga meminta agar pemerintah bisa memastikan penyediaan tes COVID-19 kepada guru yang bertempat tinggal di luar daerah mengajar. Karena, dikhawatirkan tenaga pengajar akan membawa virus yang berasal dari zona merah.

“Tempat mengajarnya sudah zona hijau tapi tempat tinggal si guru masih zona merah,” kata dia.

Wacana ini dikemukakan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud RI, Hamid Muhamad. Sekolah-sekolah di daerah-daerah yang sudah dinyatakan aman dari wabah corona akan dibuka pada pertengahan Juli 2020.

Hingga saat ini, sekolah-sekolah di Indonesia masih menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sudah berlangsung lebih dari dua bulan.

Baca Juga: Virus Corona Merebak, Guru-Guru Sekolah di Semarang Tetap Masuk

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya