KPAI Sampaikan Aduan ke Kemendibud, Bahas Kecurangan PPDB 2020

Total ada 83 aduan PPDB yang diterima KPAI

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan audiensi dengan Inspektur II Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Subiyantoro.

Audiensi ini membahas Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2020, seperti masalah teknis, administrasi pendaftaran, minimnya sosialisasi, keterlambatan daerah dalam membuat petunjuk teknis, kecuragannya domisili pendaftar, hingga penafsiran zona yang berbeda dan kekisruhan PPDB 2020 akibat ketidaksesuaian daerah dengan Permendikbud Nomor 44 tahun 2019.

"Agenda utama audiensi adalah menyampaikan seluruh hasil pengawasan dan pengaduan yang diterima KPAI sebagai bahan kajian, dan jika ada pengaduan yang mungkin wajib ditindaklanjuti sesuai kewenangan Itjen Kemendikbud, maka KPAI akan mendorong Itjen untuk menindaklanjuti kasus tersebut," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti dalam keterangannya, Kamis (2/7).

1. Banyak kecurangan di PPDB 2020, salah satunya pemalsuan surat domisili

KPAI Sampaikan Aduan ke Kemendibud, Bahas Kecurangan PPDB 2020Suasana PPDB di SMP Negeri 14 Kota Madiun, Rabu (1/7). IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Retno menyebutkan sejumlah wilayah yang mengalami kecurangan di jalur zonasi PPDB 2020, mulai dari di Kota Pekanbaru, Kabupaten Buleleng dan Sumatera Utara, yang terkait dengan jarak rumah dengan sekolah.

"Ada yang jarak rumah dengan sekolah lebih dekat tidak lulus, tapi ada yang jaraknya lebih jauh justru lulus," kata dia.

Menurut para pengadu, jalur zonasi dalam PPDB 2020 menyebabkan banyak pendaftar yang menggunakan cara dengan memalsukan surat domisili sehingga mereka malah diterima padahal rumahnya jauh dari sekolah tersebut. 

Baca Juga: Polemik Usia dan Zonasi Juga Terjadi Pada PPDB SD di Palembang

2. Masalah PPDB ada kaitannya dengan penerbitan surat keterangan domisili

KPAI Sampaikan Aduan ke Kemendibud, Bahas Kecurangan PPDB 2020Ilustrasi pendaftaran PPDB Bandung 2020. IDN Times/Azzis Zulkhairil

Retno berharap agar kasus ini bisa ditindaklanjuti supaya masalah yang berkaitan dengan permainan surat keterangan domisili bisa diselesaikan. 

Jika dari hasil pengawasan Itjen Kemendikbud ditemukan bukti kecurangan, Retno berharap, agar unsur yang terkait bisa ditindak tegas oleh Pemerintah Daerah yang bersangkutan.

"Jika dari hasil pengawasan Itjen Kemendikbud terbukti ada kecurangan dengan melibatkan Dinas Dukcapil seumpamanya, maka pejabatnya harus ditindak tegas oleh pemerintah daerah atas rekomendasi Itjen Kemdikbud. Karena berdasarkan laporan masyarakat, kesemrawutan pelaksanaan PPDB ini ada kaitannya dengan penerbitan Surat Keterangan Domisili," ujar dia.

3. Total ada 83 aduan PPDB yang masuk ke KPAI

KPAI Sampaikan Aduan ke Kemendibud, Bahas Kecurangan PPDB 2020Ilustrasi pengumuman PPDB. IDN Times/Maulana

Dia menjelaskan bahwa KPAI telah menerima 83 pengaduan PPDB 2020 hinga Rabu (1/7). Sebelumnya hingga Minggu 28 Juni hanya ada 75 pengaduan yang masuk, sebanyak 65,33 persennya berasal dari wilayah DKI Jakarta.

Kemudian, pada Senin 29 Juni - Rabu 1 Juli, KPAI menerima tambahan 8 aduan baru, sehingga ada 83 pengaduan.

"Penambahan pengaduan berupa dugaan permainan  surat domisili di jalur zonasi dari Buleleng, Bali. Sedangkan 7 lainnya dari DKI Jakarta terkait keberatan penggunaan usia sebagai kriteria awal dan akreditasi sekolah dalam jalur prestasi," katanya.

Baca Juga: PPDB Jalur Jakarta Prestasi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya