KPAI Terima 6 Aduan Pelanggaran Hak Anak Selama Masa Kampanye

Serta 47 kasus yang dimonitor di media

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sejumlah pelanggaran hak anak selama masa kampanye. Pelanggaran ini berdasarkan aduan yang masuk langsung ke KPAI hingga pengawasan di media sosial.

“Selama satu tahun, sampai hari ini, katakanlah 6 Februari 2024, kami update berita setiap hari, kasus yang diadukan langsung pada KPAI itu ada 6 kasus, kemudian kasus yang kami amati 47 kasus itu tertangkap oleh media, dan yang muncul di media sosial yang di-posting masyarakat,” kata Komisioner KPAI, Sylvana Maria Apituley dalam agenda Media Talk: “Pemilu Ramah Anak, Lindungi Anak dari Dampak Negatif Kampanye Pemilu, di gedung KemenPPPA, Selasa (6/2/2024).

Baca Juga: Kampanye Pemilu 2024, Verrell Bramasta Klaim Sudah Terjun ke 650 Titik

1. Masih ada pelanggaran yang berulang

KPAI Terima 6 Aduan Pelanggaran Hak Anak Selama Masa KampanyeMedia Talk: “Pemilu Ramah Anak, Lindungi Anak dari Dampak Negatif Kampanye Pemilu, di gedung KemenPPPA, Selasa (6/2/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sylvana mengungkapkan ada pengulangan pelanggaran dari 15 bentuk pelanggaran yang dicatat KPAI pada Pemilu 2024.

“Di lapangan masih berulang dan sekali lagi kami masih temukan bentuk-bentuk pelanggaran yang  baru,” kata dia.

Baca Juga: Potret Ganjar Pranowo selama Kampanye Akbar di Balikpapan

2. Anak menjadi juru kampanye

KPAI Terima 6 Aduan Pelanggaran Hak Anak Selama Masa KampanyeMedia Talk: “Pemilu Ramah Anak, Lindungi Anak dari Dampak Negatif Kampanye Pemilu, di gedung KemenPPPA, Selasa (6/2/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Ada bentuk pelanggaran baru yang juga ditemukan KPAI di lapangan. Misalnya menjadikan anak sebagai juru kampanye atau mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon.

“Melalui rekaman-rekaman video, dan kemudian rekaman video itu disebarkan ke berbagai platform media sosial,” katanya.

Baca Juga: Emak-Emak Sasaran Politik Uang, Komnas: Karena Pandangan Patriarkis

3. Adanya anak jadi operator politik uang

KPAI Terima 6 Aduan Pelanggaran Hak Anak Selama Masa KampanyeLogistik pemilu 2024 (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

KPAI juga mendapat pengaduan langsung terkait seorang anak yang dijadikan operator politik uang. Hal itu dilakukan salah satu calon anggota legislatif di Palembang.

Ada juga tokoh politik yang mengarahkan anak-anak untuk mengingat dan mempromosikan capres tertentu. Belum lagi tempat pendidikan yang menjadi tempat kampanye.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya