KPK Belum Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Kementan

Masih proses telaah di PLPM

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). 

KPK menyatakan laporan dugaan korupsi itu masih dalam tahap pemeriksaan oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

“Laporan dugaan tipikor (tindak pidana korupsi) dalam pengadaan sapi di Kementan prosesnya di KPK tahapnya masih dalam telaah pada direktorat PLPM, belum ada proses penyelidikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikutip, Sabtu, (18/11/2023).

Baca Juga: 4 Pejabat Kementan Diperiksa Dewas KPK soal Skandal Firli dengan SYL

1. Bahkan belum masuk penyelidikan

KPK Belum Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi KementanIlustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Dia mengungkapkan, status laporan dugaan korupsi itu belum masuk dalam proses penyelidikan apalagi penyidikan, karena masih ada pemeriksaan di direktorat PLPM.

“Sehingga laporan tersebut statusnya tidak dapat disebutkan sebagai kasus yang sedang dilidik oleh KPK,” katanya.

2. Inisial-inisial nama bukan dari dirinya

KPK Belum Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi KementanWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Dok. Humas KPK)

Ghufron juga memberikan penjelasan terkait pemberitaan soal sejumlah inisial yang berkenaan dengan penyelidikan tersebut. Dia mengatakan bahwa inisial-inisial nama itu bukan bersumber dari dirinya. Dia menyebut informasi itu masih sangat sumir, karena laporan kasus masih dalam tahap telaah. 

“Saya menjawab dan menanggapi pertanyaan dari awak media yang mempertanyakan kasus tersebut dengan menyebutkan inisial, perlu saya sampaikan bahwa penyebutan inisial tersebut adalah dari media,” katanya Ghufron. 

“Sekali lagi perlu saya tegaskan bahwa KPK tidak menegaskan nama dan inisial-inisial itu karena prosesnya masih proses belum penyelidikan. Saya menghimbau media juga menjaga dan membantu KPK untuk tidak mendahului pemberitaan terhadap laporan yang sedang KPK tangani,” kata dia.

 

Baca Juga: Eks Sekjen Kementan dan Ajudan Syahrul Yasin Mangkir Panggilan KPK

3. Runutan proses hukum di KPK

KPK Belum Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi KementanGedung Merah Putih KPK (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ghufron kemudian menjelaskan secara runut proses hukum di KPK, ini berawal dari penerimaan laporan dan harus melalui proses telaah serta pengumpulan informasi.

Proses telaah jadi proses proses untuk memastikan peristiwa yang dilaporkan itu masuk peristiwa korupsi atau tidak. Maka dalam tahap ini nama dan inisial-inisial belum dimunculkan,

“Untuk kasus ini sekali lagi masih belum penyelidikan belum ada nama dan belum ada kepastian apakah benar dugaan ini merupakan tindak pidana korupsi,” katanya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Kementan Dilaporkan ke KPK sejak 2020

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya