KPK Rampung Geledah Rumah Dinas Mentan Yasin Limpo, Temukan Uang Asing

KPK sebut ada bukti permulaan cukup

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan dan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. Hal ini dilakukan atas dugaan korupsi yang ada di Kementerian Pertanian.

"KPK dan juga tim, baik itu penyelidik, penyidik maupun penuntut umum yang kemudian disimpulkan, adanya bukti permulaan yang cukup sehingga masuk pada proses penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan persnya di KPK, Jumat (29/9/2023).

Ali menjelaskan, dalam penggeledahan itu KPK menemukan alat bukti berupa uang rupiah dan mata uang asing.

"Itu dibawa alat penghitung uang, betul," kata dia.

Namun dia tidak menjelaskan secara detail jumlah uang tersebut. KPK juga menemukan beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pembelian aset serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan perkara.

Ali mengatakan, setelah itu tim akan melakukan analisis barang bukti dalam perkara tersebut.

Sejauh ini KPK masih melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian.

Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya