Kuota Haji 2023 Jadi 221 Ribu, Simak Tips Ini saat Ajukan Paspor

Ada layanan paspor jemput bola

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah tanda tangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M pada Selasa (10/01/2023).

Salah satu aspek kesepakatan yang menjadi perhatian publik yakni kuota haji Indonesia yang diberikan untuk 221.000 orang jemaah.

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, memberikan sejumlah masukan soal persiapan permohonan paspor haji.

“Bagi jemaah haji yang baru pertama kali membuat paspor, mohon persiapkan surat rekomendasi Kepala Kantor Kementerian Agama di Kabupaten atau Kota setempat," kata dia dalam keterangan pers, Rabu (11/1/2023).

1. Siapkan dokumen pribadi

Kuota Haji 2023 Jadi 221 Ribu, Simak Tips Ini saat Ajukan PasporIlustrasi. Jemaah haji di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Dokumen lainnya yang juga harus dilampirkan yaitu KTP, KK, akta kelahiran, buku nikah atau ijazah dan surat penetapan ganti nama apabila pernah mengganti nama.

Apabila pemohon hanya memiliki satu kata dalam namanya, maka yang bersangkutan wajib menambahkan nama ayah kandung di halaman endorsement paspor (halaman 4 dan 5). Untuk perjalanan haji, nama jemaah disebut harus terdiri dari 3 (tiga) kata di paspor.

Baca Juga: Cerita Jemaah Haji: Dulu Itu Haji Kelaparan, Sekarang Kekenyangan

2. Ada layanan paspor jemput bola

Kuota Haji 2023 Jadi 221 Ribu, Simak Tips Ini saat Ajukan PasporKepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Sugito saat meninjau persiapan petugas imigrasi menyambut partisipan G20 di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada Rabu (2/11/2022). (dok. Ditjen Imigrasi Indonesia)

Untuk mempermudah jemaah haji, Achmad menjelaskan penyelenggara haji atau instansi terkait juga dapat mengajukan layanan Paspor Jemput Bola.

"Dengan layanan ini, jemaah haji tak perlu pergi ke kantor imigrasi. Petugas yang akan datang ke tempat yang telah ditentukan, khusus untuk wawancara dan biometrik para jemaah,” katanya.

Baca Juga: Kuota Haji Sumut 2023 Capai 8.168 Jemaah, Tidak Ada Pembatasan Usia

3. Kuota 203 ribu jemaah haji reguler dan 17 ribu jemaah haji khusus

Kuota Haji 2023 Jadi 221 Ribu, Simak Tips Ini saat Ajukan PasporTerlihat kerumunan di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Kesepakatan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Arab Saudi ditandatangani oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.

Kuota terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Tahun ini juga tidak ada pembatasan usia, sehingga jemaah berusia di atas 65 tahun bisa diberangkatkan.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya