Laporan Pelanggaran Prokes Masih Tinggi, PPKM Dinilai Tidak Efektif 

Ada 70 laporan selama dua pekan 

Jakarta, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sebagian daerah di Jawa-Bali sudah berlangsung selama dua pekan dan kini kembali diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Namun, menurut LaporCovid-19, kebijakan ini masih tidak efektif karena banyaknya laporan yang masuk terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokses).

Relawan LaporCovid-19 Yemiko Happy menjelaskan, ada 70 laporan dari masyarakat terkait pelanggaran prokes selama dua pekan ini. Pelanggaran di tempat publik 37 persen, perkantoran 33 persen, selanjutnya di lembaga pendidikan 17 persen, restoran 7 persen, dan di tempat ibadah 6 persen.

"Itu banyaknya pelanggaran protokol kesehatan selama PPKM,” kata Yemiko dalam diskusi "Pelanggaran Masih Banyak Apakah PPKM Efektif", Senin (25/1/2021).

Baca Juga: Wagub DKI Dukung Penuh Keputusan Pemerintah Pusat Perpanjang PPKM 

1. Jenis laporan yang masuk ke LaporCovid-19

Laporan Pelanggaran Prokes Masih Tinggi, PPKM Dinilai Tidak Efektif Relawan LaporCovid-19 Yemiko Happy dalam diskusi "Pelanggaran Masih Banyak, Apakah PPKM Efektif"(Tangkapan layar Youtube/Lapor Covid 19)

Dalam kesempatan ini, Yemiko memberikan sejumlah contoh laporan yang disampaikan masyarakat, mulai dari pelanggaran work from office yang seharusnya hanya 25 persen dan kantor yang tidak transparan saat ada karyawan yang positif COVID-19.

Selain itu, ada juga laporan yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan perkuliahan tatap muka, hingga TK yang mengadakan pembelajaran tatap muka.

Sedangkan terkait layanan kesehatan, ada pula laporan terkait minimnya penanganan pasien COVID-19 dan biaya perawatan yang mencapai puluhan juta rupiah. Bukan hanya itu, banyak aduan lainnya yang berkaitan dengan bantuan sosial hingga stigma buruk pada pasien COVID-19 di lingkungan tempat tinggalnya.

2. Laporan terbanyak masuk pada hari pertama PPKM

Laporan Pelanggaran Prokes Masih Tinggi, PPKM Dinilai Tidak Efektif (ANTARA FOTO/Fauzan)

Yemiko menjelaskan bahwa laporan pelanggaran PPKM terbanyak berasal dari Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten.

Laporan yang paling banyak masuk terjadi pada Senin, 11 Januari 2021, yakni pada saat PPKM pertama kali diberlakukan.

“Kenapa paling tinggi karena rekapitulasi laporan-laporan terjadi di-weekend seperti pernikahan umumnya dilaporkan pada hari Senin, juga hari-hari pertama masuk sekolah, dan biasanya rapat-rapat kantor dimulai hari Senin,” kata dia.

3. Minta PPKM lebih diperketat

Laporan Pelanggaran Prokes Masih Tinggi, PPKM Dinilai Tidak Efektif Satpol PP memberi sanksi terhadap pelanggar PSBB di Jakarta (Instagram.com/satpolpp.dki)

Dengan adanya kejadian ini, LaporCovid-19 menyimpulkan bahwa PPKM tidak efektif karena jumlah laporan masyarakat terus meningkat.

“Ini menunjukkan mobilisasi masyarakat cukup tinggi karena pelaksanaan PPKM tidak ketat,” kata Yemiko.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa mobilitas warga tidak hanya terjadi di Jawa-Bali. Sedangkan akses menuju dan dari dua pulau itu tidak diatur.

“Seharusnya pemerintah proaktif untuk melihat keadaan di daerahnya dengan berbagai macam koordinasi yang seharusnya dilakukan karena apa, beberapa laporan kami juga mengatakan setiap malam minggu atau hampir setiap hari kegiatan dilakukan secara kontinu dan penindakan harus menunggu laporan,” ujar dia.

LaporCovid-19 memberi rekomendasi agar PPKM bisa lebih diperketat dan proses testing, tracing, dan treatment ditingkatkan secara signifikan.

Selain itu, komunikasi risiko pemerintah harus diperbaiki bahkan pemerintah perlu memperkuat platform pengaduan, serta memastikan fungsi pemerintah tingkat desa atau kelurahan untuk penanganan pasien COVID-19.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Satgas: Sampai Waktu yang Tidak Bisa Diprediksi  

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya