M Bloc Space Dibuka Kembali, Pengunjung Wajib Reservasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejumlah ruang publik kini sudah mulai kembali dibuka di tengah pandemik COVID-19. Sebelumnya, ruang publik seperti tempat ibadah dan perkantoran sudah beroperasi kembali saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Mal-mal di Jakarta juga kembali membuka pintu bagi pengunjung mulai Senin (15/6). Selain itu, salah satu ruang publik di kawasan Blok M, Jakarta Selatan yakni M Bloc Space juga sudah dibuka kembali pada hari ini.
Tetapi ada sejumlah aturan dan protokol kesehatan yang diberlakukan oleh pihak M Bloc Space.
"M Bloc Space akan kembali beroperasi pada Senin, 15 Juni 2020 dengan jam operasional 12.00 - 20.00," tulis akun Instagram @mblocspace, seperti dikutip IDN Times, Senin (15/6).
1. Pengunjung wajib lakukan reservasi
Pihak M Bloc Space akan melalukan crown controling, yakni membatasi kapasitas pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas normal. Ketentuan baru di tengah pandemik juga akan diberlakukan.
Pengunjung harus melakukan reservasi terlebih dahulu sebelum datang. Reservasi ini dilaksanakan secara daring.
"Pengunjung M Bloc Space wajib melakukan reservasi secara online melalui @loketcom untuk mendapatkan voucher masuk," tulis M Bloc Space.
Selain itu, pengunjung rombongan akan dibatasi maksimal lima orang saja.
Baca Juga: 80 Mal di Jakarta Dibuka Kembali Hari Ini, Cek Daftarnya!
2. Voucher reservasi hanya disediakan 50 persen per hari
Editor’s picks
Voucher reservasi dapat dibeli seharga Rp26 ribu dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran sah di berbagai tenant M Bloc Space. Setiap voucher hanya berlaku untuk 1 orang pengunjung.
Voucher ini hanya berlaku pada jam dan waktu reservasi serta tidak dapat diuangkan kembali.
"Voucher reservasi disediakan per hari, sesuai dengan kuota 50 persen kapasitas M Bloc Space yang terbagi dalam dua jangka waktu, yakni pukul 12.00-16.00 dan 16.00-20.00," bunyi aturan dari M Bloc Space.
3. Balita, ibu hamil dan lansia saat ini tak bisa kunjungi M Bloc Space
Anak-anak di bawah lima tahun (balita), ibu hamil dan lansia dengan usia 60 tahun ke atas, untuk sementara ini tidak diperkenankan masuk ke kawasan M Bloc Space.
Selain itu, durasi dine in pengunjung di tenant akan dibatasi, pelanggan akan disediakan alat makan sekali pakai. Jarak antar meja tenant food and beverage dibatasi satu meter.
Pegawai tenant juga wajib mengenakan masker dan melakukan disinfeksi secara berkala
Konser musik dan acara yang melibatkan penonton untuk saat ini juga masih ditiadakan.
Baca Juga: 8 Mal di Jakarta yang Mulai Buka Layanan SIM Hari Ini