Mal Dibuka Bertahap, Wagub DKI: Jangan Ada Aparat Baru Taat Aturan!

Riza sebut masyarakat harus yakin prokes adalah kebutuhan

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan sejumlah aturan akan muncul di tengah perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021. Salah satunya adalah pembukaan mal secara bertahap dengan vaksinasi COVID-19 menjadi syarat wajib.

Terkait dengan pengawasannya, Riza mengatakan hal itu akan dilakukan secara bersama dan berkesinambungan. Ia meminta warga untuk tetap taat aturan dan protokol kesehatan, meski tidak ada aparat.

"Jangan selalu ada aparat baru taat, jangan karena ada sanksi baru taat, tapi kita harus taat selalu karena kita meyakini bahwa prokes ini kebutuhan kita bersama," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/8/2021) malam.

1. Masuk mal harus pakai sertifikat vaksinasi

Mal Dibuka Bertahap, Wagub DKI: Jangan Ada Aparat Baru Taat Aturan!Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis pertama pada seorang seniman saat vaksinasi massal bagi seniman dan budayawan, di Galeri Nasional, Jakarta, Senin (19/4/2021). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Riza mengatakan nantinya penerapan wajib vaksinasi COVID-19 untuk masuk mal akan diatur oleh asosisasi mal. Setiap orang yang akan memasuki mal akan diwajibkan menunjukkan surat vaksinasi minimal dosis pertama lewat kode QR yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

"Anak-anak di bawah 12 tahun kan tidak boleh. Jadi sudah diatur asosiasi dan Dinas Pariwisata sudah didiskusikan," ujarnya.

Baca Juga: [BREAKING] Mal Dibuka, Pengunjung Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin COVID-19

2. Riza anjurkan masyarakat tetap di rumah untuk hindari kerumunan

Mal Dibuka Bertahap, Wagub DKI: Jangan Ada Aparat Baru Taat Aturan!Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat memantau pelaksanaan vaksinasi keliling di Kelurahan Cipedak, Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2021). (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Politikus Gerindra ini tidak menampik DKI Jakarta adalah pusat dari segala macam interaksi dan mobilitas masyarkat karena menjadi pusat perdagangan, bisnis hingga pendidikan budaya. Oleh karena itu, Riza menganjurkan masyarakat tetap berada di rumah untuk menghindari adanya kerumunan.

"Tentu potensi orang datang ke Jakarta dari luar negeri sangat pesat sekali berpotensi terjadinya kerumunan dan pada akhirnya penyebaran COVID. Untuk itu kami minta warga tetap berada di rumah," ujarnya.

3. Pemerintah perpanjang PPKM Level 4 di Jawa-Bali hingga 16 Agustus

Mal Dibuka Bertahap, Wagub DKI: Jangan Ada Aparat Baru Taat Aturan!Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Keputusan ini diambil, kata Luhut, melihat perkembangan kasus yang semakin menurun.

"Momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga. Untuk itu, atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," ujar Luhut dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Sejumlah aturan baru juga diberlakukan, mulai dari pembukaan mal secara bertahap dan vaksin jadi syarat wajib, masyarakat dengan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang ke mal, hingga tempat ibadah dibuka 25 persen, dan sektor esensial berbasis ekspor boleh work from office (WFO) persen

Baca Juga: [BREAKING] Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya