Merasa Tak Penuhi Target, Kepala BPAD DKI Jakarta Mengundurkan Diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono mundur dari jabatannya. Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya.
"Iya betul, Pak Puji sudah mengundurkan diri," kata Maria saat dihubungi, Kamis (20/5/2021).
1. Mengundurkan diri karena tak penuhi target kerja
Maria menjelaskan Pujiono mengundurkan diri karena merasa target kinerjanya kurang tercapai.
"Alasan mengundurkan dirinya target-target kinerja yang kurang memenuhi capaian yang ditargetkan," kata dia.
2. Harus ada pengganti Pujiono
Baca Juga: Pemprov DKI Susun Sanksi bagi ASN yang Tak Daftar Lelang Jabatan
Maria pun menjelaskan, akan ada Pelaksana Tugas (Plt) yang menggantikan Pujiono. Sebab, tugas BPAD DKI berkaitan dengan administrasi, baik kepegawaian dan keuangan, yang harus ada kepalanya.
"Nanti bagaimana bikin pembayaran gaji, urusan kepegawaian, penugasan dan lain-lain? Itu harus Plt, kalau gak ada, organisasi itu gak berjalan," kata dia.
Editor’s picks
3. Penujukkan Plt langsung oleh Anies
Dia mengatakan Plt pengganti Pujiono akan ditunjuk langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui surat penugasan. Sejumlah jabatan lain yang kosong, kata Maria, akan dilelang dan diharapkan tahun ini bisa kembali terisi.
"Berarti jabatan BPAD kosong, nanti kita lelang lagi jabatan yang masing kosong. Karena diharapkan tahun ini, jabatan-jabatan yang kosong bisa terisi dengan pejabat definitif," kata Maria.
4. Ada sejumlah persoalan terkait penanganan aset daerah
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, menyebut Pujiono mengundurkan diri karena merasa tidak bisa menangani atau mengelola aset daerah di DKI Jakarta.
“Alasannya karena merasa kurang berhasil dalam melaksanakan tugas sebagai kepala BPAD. Jadi dia (Pujiono) ngerasa kurang sanggup mengatasi persoalan aset kita,” kata Mujiyono.
Ia menjelaskan ada beberapa persoalan dalam pengeloaan aset di Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya adalah pencatatan aset yang tidak ada fisiknya atau tidak dikuasai secara fisik.
“Pesan saya, siapa pun yang jadi Plt harus punya kemampuan penanganan aset,” ujarnya.
Baca Juga: Anies Pasang Lampu Bendera Palestina di 8 JPO hingga Susun Semanggi