Milka Rumaropen Perempuan Papua Pertama yang Dilantik Jadi Ketua DPRD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mika Rumaropen adalah perempuan Papua pertama yang menjadi Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor.
Dilansir melalui Antara, politikus PDIP ini telah mengucap sumpah dan janji jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Biak Helmin Somalay pada, Selasa (3/12). Dia mengungkapkan rasa bangga karena bisa menduduki jabatan Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor
"Saya berharap menjadi inspirasi bagi mama-mama Papua," kata Milka Rumaropen.
1. Milka akan didampingi dua wakil
Penetapan Milka menjadi Ketua DPRD telah sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Papua Tahun 2019.
Ada dua wakil ketua yang akan mendampingi Milka yakni Adrianus Mambobo (NasDem) sebagai Wakil Ketua 1 dan Aneta Kbarek (Golkar) selaku Wakil Ketua II.
Baca Juga: Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1441, Muslim Biak Papua Doa Bersama
2. Tugas mendesak Ketua DPRD Biak Milka Rumaropen
Editor’s picks
Tugas yang mendesak untuk Milka Rumaropen adalah pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tahun 2018—2023 serta pembahasan Raperda APBD 2020.
"Kami akan membangun sinergitas dengan Pemkab Biak Numfor dan para mitra kerja dewan untuk mengawal kebijakan pembangunan Biak religius berbudaya dan berkarakter," kata dia.
3. Bupati Biak sebut ini sejarah baru
Selain itu, Bupati Biak Herry Ario Naap mengatakan bahwa terpilihnya dua perempuan Biak sebagai pimpinan DPRD menjadi sejarah baru bagi lembaga legislatif di daerah ini.
"Selama 54 tahun sejak kembalinya Papua ke Negara Kesatuan Republik Indonesia, pucuk pimpinan DPRD baru dijabat perempuan," kata Bupati Herry Naap.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb
Baca Juga: Usai Aksi Damai, Kota Biak Numfor Kini Kondusif dan Aman