Minta Hukuman Mati Dihapus, KontraS: Tak Beri Efek Jera

Hukuman mati tidak memberi efek jera

Jakarta, IDN Times - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti masih diberlakukannya hukuman pidana mati. Menurut KontraS hukuman itu tak memberi efek jera atau menurunkan angka kejahatan dan mengarah pada perlakuan yang tidak manusiawi. KontraS pun mendesak agar hukuman mati dihapus dari Nusantara.

Apalagi, kondisi tersebut juga dibarengi dengan adanya tindak penyiksaan untuk memperoleh pengakuan. Hal ini disampaikan KontraS dalam rangka peringatan Hari Anti Hukuman Mati Internasional yang jatuh pada 10 Oktober tiap tahunnya.

“Juga bagaimana diskriminasi terhadap terpidana mati yang membuktikan terpidana mati juga sebetulnya mendapatkan banyak sekali penderitaan ketika masa deret tunggu tersebut,” kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti di Jakarta, Senin (10/10/2022).

1. Hak hidup adalah hak yang fundamental

Minta Hukuman Mati Dihapus, KontraS: Tak Beri Efek JeraKoordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti diwawancarai wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (19/7/2022). Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Fatia mengatakan, hak hidup adalah hak yang fundamental dalam hak asasi manusia, dan juga merupakan hak yang tidak dapat dibatasi atau Non-derogable Rights.

“Sehingga hukuman mati tetap menjadi salah satu fokus isu kerja-kerja KontraS dan hari ini pun KontraS masih melakukan beberapa pendampingan pada terpidana mati yang masih ada pada deret tunggu di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Remaja 17 Tahun di Cilegon Jadi Bandar Narkoba, Terancam Hukuman Mati 

2. Hukuman mati tak memberi efek jera

Minta Hukuman Mati Dihapus, KontraS: Tak Beri Efek Jerailustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia juga menegaskan, penjatuhan pidana mati tak memberi efek jera atau dapat menurunkan angka kejahatan, terutama bagi kasus kejahatan narkotika.

"Karena sesungguhnya dari 70 persen negara sudah menghapus hukuman mati, salah satunya Malaysia yang baru saja melakukan moratorium hukuman mati," ujarnya.

Baca Juga: 10 Oktober Hari Internasional Menentang Hukuman Mati: Sejarah

3. Penyiksaan pada orang yang ditangkap untuk pengakuan

Minta Hukuman Mati Dihapus, KontraS: Tak Beri Efek Jerailustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

KontraS mengatakan, berdasarkan temuan dan hasil pendampingan beberapa terpidana mati, lembaga itu melihat adanya keterkaitan erat antara hubungan hukuman mati dengan penyiksaan.

"Penyiksaan biasanya dilakukan kepada orang-orang yang ditangkap untuk memperoleh pengakuan," ujarnya.

Kekerasan, menurut KontraS juga tak hanya dialami oleh terpidana mati laki-laki, namun juga perempuan seperti Mary Jane Fiesta Veloso dan Merry Utami.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya