Moeldoko Minta Masyarakat Berpikir Jernih Soal Kasus Desa Wadas

Kata Moeldoko, pembangunan bisa memberikan manfaat

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, meminta semua pihak agar secara jernih melihat dan tak menganggap bias kondisi yang ada di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

"Semuanya perlu dilihat secara jernih, agar tidak bias dari kondisi yang sesungguhnya. Pembangunan pastinya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan itu tujuan akhirnya," kata Moeldoko dilansir ANTARA, Kamis (10/2/2022).

Kata dia, semua insiden yang terjadi akan dievaluasi ke depannya.

1. Evaluasi pengamanan di tingkat operasional

Moeldoko Minta Masyarakat Berpikir Jernih Soal Kasus Desa WadasJaleswari Pramodhawardani, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) (Dok. Istimewa)

Sementara itu, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani menjelaskan, pemerintah memang saat ini tengah mengevaluasi pengamanan di tingkat operasional.

"Pengamanan di tingkat operasional sangat berlebihan, perlu evaluasi. Pemerintah tidak menghendaki terjadinya kekerasan," kata Jaleswari.

Jaleswari mengatakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo selalu mengingatkan agar penyelesaian sengketa dilakukan dengan mengedepankan dialog.

"Pemerintah juga berharap, masyarakat memahami nilai strategis pembangunan tersebut, sangat berlebihan, perlu evaluasi," kata dia.

Baca Juga: Polri: Semua Warga yang Ditangkap Saat Insiden Wadas Sudah Dipulangkan

3. Alasan Dewa Wadas ditambang untuk pembangunan bendungan

Moeldoko Minta Masyarakat Berpikir Jernih Soal Kasus Desa WadasWarga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) memasang spanduk saat melakukan aksi damai di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (6/1/2022) (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Pada Rabu (9/2/2022), sebanyak 66 warga yang sempat diamankan telah dipulangkan.

Ketegangan antara petugas gabungan polisi, TNI dan Satpol PP terjadi saat mendamping Tim Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah dan Dinas Pertanian Provinsi Jateng, untuk mengukur tanah dan menghitung lahan yang ada di area yang sudah disepakati oleh sebagian warga, sebagai lokasi tambang batu andesit demi memenuhi kebutuhan pembangunan bendungan Bener.

Dalam surat keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41/2018, Desa Wadas adalah lokasi yang akan dibebaskan lahannya dan dijadikan lokasi pengambilan material.

3. Hanya sedikit personel yang mengawal tim BPN

Moeldoko Minta Masyarakat Berpikir Jernih Soal Kasus Desa WadasKapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. (Dok Humas Polda Jateng)

Area yang diukur kurang lebih luasnya mencapai 114 hektare. Bendungan Bener adalah salah satu proyek strategis nasional itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. 

Dari video amatir yang beredar, terlihat sejumlah polisi mengepung warga dan menangkap beberapa mereka dari rumah warga. Tetapi, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi menyebut hanya 250 personel yang diterjunkan untuk mendampingi 10 tim BPN, tidak sampai ribuan personel. 

Baca Juga: KSP: Pengamanan di Wadas Berlebihan, Jokowi Tak Ingin Ada Kekerasan

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya