Ngaku Sakit Lagi, Pemeriksaan Hadi Pranoto Dijadwalkan Ulang

Dia mengaku sakit di tengah-tengah penyidikan

Jakarta, IDN Times - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap kasus berita bohong Hadi Pranoto. Hal ini dilakukan karena saat pemeriksaan pada Selasa, 8 September 2020, Hadi mengaku kurang sehat dan meminta pemeriksaan dihentikan.

"Dia mengeluh lagi kurang sehat dan minta ditunda lagi pemeriksaannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus pada awak media, Kamis (10/9/2020).

1. Jadwal ulang sedang dikoordinasikan

Ngaku Sakit Lagi, Pemeriksaan Hadi Pranoto Dijadwalkan UlangPeneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Yusri menjelaskan bahwa Hadi diperiksa penyidik sejak pukul 11.30 hingga 19.00 WIB. Saat itu pemeriksaan belum selesai. Yusri mengatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan pengacara Hadi.

"Sehingga diberi kesempatan oleh penyidik untuk pemeriksaan lanjutan. Semoga dia mau hadir dan kooperatif sebagai saksi terlapor," kata Yusri.

Baca Juga: Batal Dijemput Paksa, Hadi Pranoto Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi 

2. Polisi hendak jemput paksa Hadi

Ngaku Sakit Lagi, Pemeriksaan Hadi Pranoto Dijadwalkan UlangPeneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Polisi sebelumnya hendak melayangkan ultimatum pada Hadi karena tak kunjung hadir memenuhi panggilan penyidik.

"Kemarin sudah kita koordinasi dengan pengacaranya kita jadwalkan tanggal 8 atau tanggal 9 (September), tapi ternyata yang bersangkutan tanggal 8 kemarin hadir," kata Yusri

Polda Metro Jaya pernah memanggil Hadi pada 13 Agustus 2020, tapi dia mangkir dengan alasan sakit dan tengah dirawat di rumah sakit. Dia akhirnya sempat memenuhi panggilan penyidik, namun pemeriksaannya kembali ditunda karena kondisi kesehatan Hadi yang masih belum kembali pulih sepenuhnya.

3. Hadi mengklaim telah menemukan obat herbal COVID-19

Ngaku Sakit Lagi, Pemeriksaan Hadi Pranoto Dijadwalkan UlangKetua Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan konten video musisi Anji dan Profesor Hadi Pranoto (Dok. Istimewa)

Kasus yang menjerat Hadi berawal dari unggahan video di kanal YouTube Dunia Manji milik musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji yang berjudul "BISA KEMBALI NORMAL? OBAT COVID 19 SUDAH DITEMUKAN !! (Part 1)".

Video tersebut diunggah pada 31 Juli. Tetapi pada 2 Agustus 2020 video itu sudah tidak lagi bisa diakses. Dalam video tersebut, Hadi menjadi narasumber dan mengklaim telah menemukan obat herbal COVID-19.

Keduanya dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid pada 3 Agustus 2020 dan disangkakan pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga: Pengacara Hadi Pranoto: Harusnya Anji yang Kena UU ITE!

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya