Pemerintah Izinkan PTM 100 Persen, KPAI Soroti Vaksinasi Anak

Masih banyak pelanggaran prokes selama PTM terbatas di 2021

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengizinkan penerapan sekolah tatap muka (PTM) 100 persen di wilayah PPKM Level 1-2 dengan syarat vaksinasi di atas 80 persen. Hal ini ditanggapi positif oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti.

“Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung hal tersebut, karena sejak awal pembukaan PTM terbatas, KPAI sudah menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah agar vaksinasi anak dipercepat dan pencapaian vaksinasi peserta didik dijadikan persyaratan penyelenggaraan PTM, yaitu minimal 70 persen warga sekolah sudah divaksin,” kata dia, Senin (3/1/2022).

Meski demikian KPAI turut menyoroti vaksinasi COVID-19 yang belum merata. Saat pemerintah memutuskan menggelar PTM 100 persen, maka seharusnya pemerataan vaksinasi usia anak segera dipercepat.

Dari hasil pengawasan di sentra vaksinasi sekolah, KPAI menyimpulkan ada antusiasme yang tinggi dari orang tua agar anak segera divaksinasi. Penolakan memang terjadi, namun kata Retno itu karena kondisi anak yang sakit. Data dari KPAI juga menyebutkan bahwa vaksinasi anak didominasi di perkotaan.

Berikut sejumlah catatan dari KPAI terkait PTM terbatas pada 2021 yang dapat menjadi dasar kehati-hatian dalam menggelar PTM 100 persen kali ini.

1. KPAI lakukan pengawasan selama PTM terbatas 2021

Pemerintah Izinkan PTM 100 Persen, KPAI Soroti Vaksinasi AnakKomisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti di gedung KPAI, Kamis (30/1). / Dok. IDN Times

Sejak Januari 2021, KPAI telah melakukan Pengawasan PTM terbatas pada 8 Provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kepulauan Riau dan Kalimantan Barat.

Adapun sekolah dan madrasah yang di pantau langsung sepanjang 2021 berjumlah 72 sekolah atau madrasah dengan rincian 24 (33,80 persen) SMA atau MA baik negeri maupun swasta, 11 (15,50 persen) SMK Negeri, 23 (32,40 persen) SMP/MI negeri dan swasta, 13 (18,06 persen) SD atau MI negeri dan swasta.

Baca Juga: Rekomendasi Terbaru IDAI untuk Pembelajaran Tatap Muka Terbatas 2022

2. Pelanggaran protokol kesehatan masih kerap terjadi di lingkungan sekolah

Pemerintah Izinkan PTM 100 Persen, KPAI Soroti Vaksinasi AnakIlustrasi sekolah tatap muka (ANTARA FOTO)

Dari hasil pengawasan di sejumlah sekolah di berbagai daerah ada sejumlah catatan. Pertama mulai dari kesiapan infrastruktur satuan pendidikan yang lebih tinggi di sekolah kota, selain itu dibanding 2020 ada peningkatan signifikan terkait kesiapan infrastruktur adaptasi kebiasaan baru di sekolah dari 16,7 persen di 2020 jadi 79,17 persen. 

Angka ini berdasar pada indikator pengawasan yang disusun KPAI yakni 51-60 kategori sangat kurang ada 9,72 persen sekolah, 61-70 dengan kategori kurang ada 11,12 persen sekolah, 71-80 kategori cukup ada 19,44 persen, 81- 90 dengan status baik, ada 44,44 persen dan poin 91-100 sangat baik ada 15,28 persen dari total sekolah yang diawasi KPAI.

Pelanggaran prokes yang terutama adalah 3M, juga kerap terjadi, mulai dari masker yang diletakkan di dagu atau hidung, digantungkan di leher, tempat cuci tangan yang tidak disertai air mengalir dan sabun, bahkan ada sebagian guru dan siswa tidak bermasker saat berada di lingkungan sekolah.

Bahkan ada sekolah yang punya wastafel tapi tak digunakan. KPAI juga pernah terima laporan ada siswa TK yang diperiksa suhu oleh guru yang tidak mengenakan masker.

3. Protokol kesehatan di sekolah harus diawasi untuk mencegah klaster sekolah terulang kembali

Pemerintah Izinkan PTM 100 Persen, KPAI Soroti Vaksinasi AnakIlustrasi vaksinasi COVID-19 pada anak. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Catatan lain dari KPAI adalah klaster sekolah hingga penutupan sementara sekolah karena warganya terinfeksi COVID-19. Klaster ini, dari pengamatan KPAI muncul karena pengabaian mulai dari prokes hingga memaksa ke sekolah padahal sedang tidak fit.

“KPAI mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang melakukan testing-tracing dan treatment (3T) covid-19 secara acak setelah daerah menggelar PTM terbatas. Dari hasil 3T tersebut ternyata diperoleh peserta didik maupun pendidik yang terkonfirmasi covid-19,” kata Retno.

4. Rekomendasi KPAI soal gelaran PTM di 2022

Pemerintah Izinkan PTM 100 Persen, KPAI Soroti Vaksinasi AnakIlustrasi sekolah tatap muka (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Dengan sejumlah catatan tersebut, KPAI merekomendasikan agar sekolah mulai membuat aturan dilarang ke sekolah saat tidak enak badan atau punya gejala sakit.

Orang tua hingga tenaga pendidik juga diminta mengedukasi anak dan memberi contoh di masa pandemik seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

Pemerintah pusat juga diminta lakukan percepatan vaksinasi anak, serta pemerintah daerah untuk terus melakukan testing, tracing dan treatment atau 3T.

Baca Juga: Jokowi: Suntik Vaksin 281 Juta Dosis dalam Setahun Bukan Hal Mudah

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya