Pengacara: Pisau Pelajar Pembunuh Begal untuk Prakarya Sekolah

ZA membawa pisau karena ada prakarya

Jakarta, IDN Times - Anggota Advokat Cinta Air Tanah (ACTA) Suwono mengklarifikasi kepemilikan senjata yang digunakan pelajar asal Malang ZA untuk membunuh begal. Suwono menjelaskan ZA tidak memiliki niat membawa senjata tajam.

"Namun, ketika dia ke sekolah dari gurunya ada pekerjaan prakarya, disuruh membawa senjata tajam atau pisau," kata dia di Posko ACTA, Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa (21/1).

1. ZA ingat membawa pisau dan digunakan untuk membela diri

Pengacara: Pisau Pelajar Pembunuh Begal untuk Prakarya SekolahKasus pelajar bunuh begal sudah memasuki sidang tahap keempat. IDN Times/ Alfi Ramadana

Dia menjelaskan karena kebetulan membawa benda tersebut dan diletakkan dalam jok motornya. Barulah ketika ada insiden, ZA mengingat kalau dia memiliki pisau. "Bukan dia ada niatan membawa senjata untuk menghadapi si begal itu," katanya.

2. Pisau digunakan untuk prakarya stik es krim

Pengacara: Pisau Pelajar Pembunuh Begal untuk Prakarya SekolahDok. IDN Times/Istimewa

Sebelumnya, untuk detail penggunaan pisau tersebut di sekolah, salah seorang kuasa penasihat hukum ZA yakni Bhakti Riza Hidayat mengatakan bahwa pisau tersebut digunakan untuk prakarya stik es krim.

"ZA pada waktu itu membawa pisau karena memang pada hari itu ada tugas sekolah membuat hasta karya (kerajinan tangan) stik es krim. Tentunya memang pisau tersebut digunakan untuk membuat hasta karya tersebut" katanya Senin (21/1).

3. Didakwa pembunuhan berencana

Pengacara: Pisau Pelajar Pembunuh Begal untuk Prakarya Sekolah(Ilustrasi) IDN Times/Arief Rahmat

Sebelumnya diberitakan seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial ZA (17) didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 tentang pembunuhan dan subsider Pasal 351 Ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian oleh Jaksa penuntut umum anak.

Dakwaan tersebut diberikan pada ZA karena melindungi teman perempuannya ketika mengalami pembegalan. Dia membunuh salah seorang begal dengan menggunakan senjata tajam yang dia bawa di jok motornya.

Baca Juga: Pelajar Bunuh Begal, Saksi Ahli: Tak Ada Kesengajaan

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya