Perubahan Iklim Berdampak Buruk, Disabilitas Perlu Pendampingan Tepat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkapkan, dari data yang ada, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia diperkirakan mencapai 22,97 juta jiwa, dengan jumlah disabilitas terbanyak pada usia dewasa yakni 18-59 tahun dan usia lanjut 60 tahun ke atas.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono mengatakan, pemerintah terus berupaya mendorong penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas. Hal ini agar mereka bisa berperan aktif dalam pembangunan negara.
“Sejumlah program dari kementerian dan lembaga telah didorong untuk memperhatikan rekan-rekan penyandang disabilitas agar bisa mendapatkan ruang dan kesempatan untuk berkreasi, serta menjadi bagian dari pembangunan Indonesia. Selain itu, bagi para penyandang disabilitas yang kurang produktif, bantuan sosial juga tersedia untuk mereka,” kata dia dalam dialog interaktif dengan tema “Kelompok Rentan Penyandang Disabilitas dalam Perubahan Iklim”, dilansir Jumat (15/12/2023).
Baca Juga: Komisi Nasional Disabilitas: Pemda Anggap Isu Disabilitas Tak Penting
1. Perubahan iklim berdampak buruk pada penyandang disabilitas
Nunung mengatakan, penyandang disabilitas dalam Siklus Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dapat dijumpai pada seluruh fase kehidupan manusia, mulai dari prenatal dan PAUD hingga lanjut usia.
Dia mengatakan, perubahan iklim yang terjadi belakangan ini juga turut berdampak kepada para penyandang disabilitas. Laporan Asesmen IPCC ke-6 tahun 2023 mengungkap dampak buruk perubahan iklim turut dirasakan oleh kelompok-kelompok miskin, rentan, dan terpinggirkan.
Editor’s picks
2. Perubahan iklim ancam hak asasi penyandang disabilitas
Dewan Hak Asasi Manusia PBB juga telah mengakui bahwa perubahan iklim sangat mempengaruhi dan membawa dampak negatif terhadap hak asasi penyandang disabilitas.
“Perubahan iklim mempunyai dampak buruk terhadap penyandang disabilitas, mengancam hak asasi mereka atas hidup, air, pangan, kesehatan, perumahan, aksesibilitas, mobilitas pribadi, pendidikan, pekerjaan, partisipasi dalam kehidupan budaya, hidup mandiri, dan kebebasan bergerak,” ujar Nunung.
3. Perlunya bantuan mobilitas atau pendampingan
Nunung menegaskan, bantuan mobilitas atau pendampingan yang tepat bagi penyandang disabilitas sangat diperlukan. Apalagi dalam upaya pertolongan dan pelayanan evakuasi.
Kemudahan akses, lokasi pengungsian yang baik, air dan sanitasi serta sarana dan prasarana yang baik dapat mengakomodasi kebutuhan para penyandang disabilitas.
Baca Juga: Kemenag Komitmen Pendidikan Islam Semakin Ramah Disabilitas