Pj Gubernur DKI Kaji Usulan Reklamasi PIK 2 di Kepulauan Seribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono tidak menutup kesempatan jika memang nantinya Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi bagian dari wilayah Kepulauan Seribu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih membahas usulan terkait hal tersebut.
"Boleh-boleh saja," kata dia di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Selasa (25/7/2023).
1. Akan dikaji bagian darat atau bagian pulau
Dia menyambut usulan dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu yang mengusulkan wacana ini. Dia mengatakan hal itu akan dikaji.
"Usulan pak Bupati (Kepulauan Seribu) ya? Nanti dikaji bagian darat atau bagian pulau seribu," ujar Heru
Baca Juga: Tinjau Pulau Pramuka, Heru Soroti Potensi Wisata dan Pelayanan RSUD
2. Bupati Kepulauan Seribu canangkan ide ini
Melansir dari ANTARA, Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu Junaedi memberi usulan pulau hasil reklamasi PIK 2 menjadi bagian wilayah administrasi yang dipimpinnya. Hal ini jadi upaya untuk kesetaraan dari segi ekonomi dan politik.
"Kalau tidak ini, Kepulauan Seribu, hingga berapa puluh bupati yang sekarang sudah berumur 21 tahun, begitu saja, tidak ada perkembangan signifikan," kata Junaedi di Balai Kota Jakarta, Senin (5/12/2022).
3. Peluang bisnis di Kepulauan Seribu dirasa kurang optimal
Junaedi mengatakan, peluang bisnis di wilayahnya saat ini masih kurang optimal. Begitu juga dari segi demokrasi, yang dianggap belum berkembang.
Pihaknya telah beri surat permohonan kepada Heru Budi Hartono soal usulan ini.
"Intinya Penjabat Gubernur merespons karena memang untuk kesetaraan," kata Junaedi.
Baca Juga: Heru Minta RSUD Kepulauan Seribu Tambah Fasilitas Operasi Melahirkan