Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Hadi Pranoto soal Obat COVID-19

Pemeriksaan dilakukan pekan depan

Jakarta, IDN Times - Polisi akan kembali memanggil Hadi Pranoto untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks di konten YouTube musisi Anji.

"Dijadwalkan tanggal 24 (Agustus) diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).

1. Kondisi Hadi menurun hingga dirawat di rumah sakit

Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Hadi Pranoto soal Obat COVID-19Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Hadi sebelumnya diketahui batal diperiksa karena sakit karena gula darahnya naik dan tengah dirawat di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan. Dia lantas meminta adanya penjadwalan ulang. Hadi seharusnya diperiksa pada Senin, 10 Agustus 2020, pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Videonya Bikin Gaduh, Anji dan Hadi Pranoto Diperiksa Pekan Depan

2. Polisi tunggu Hadi, baru periksa Anji

Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Hadi Pranoto soal Obat COVID-19Penyanyi Anji bersama dengan Hadi Pranoto berfoto bersama. Instagram.com/duniamanji

Sedangkan untuk Anji sendiri, polisi, menjelaskan bahwa pihaknya belum ada rencana memanggil Anji kembali. Karena pemeriksaan terhadap Hadi saja belum dilakukan.

"Bagaimana bisa meriksa Anji lagi kalau HP saja belum bisa diperiksa. Kan ini nyambung," katanya lagi.

Maka dari itu dia berharap agar Hadi bisa memenuhi panggilan ini.

3. Anji dan Hadi diduga menyebarkan berita bohong

Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Hadi Pranoto soal Obat COVID-19Kontroversi Hadi Pranoto, Guyonan saat Pagebluk (IDN Times/Mathew Anakotta)

Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoax dari konten YouTube musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji bersama Hadi Pranoto yang mengaku telah menemukan obat virus Corona.

Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, pada Senin, 3 Agustus 2020. Dengan sangkaan pasal yang diduga dilanggar tindak pidana ITE atau menyebar berita bohong.

"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas.

Baca Juga: Obat COVID-19 Hadi Pranoto, Terdaftar di BPOM Kok Bermasalah? 

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya