Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Bekasi, Motifnya Kesal Dilecehkan

Pelaku sudah diajak berhubungan intim sebanyak 50 kali 

Jakarta, IDN Times - Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku mutilasi di Bekasi, Jawa Barat berinisial AYJ (17). Korbannya berinisial DS (24), dibunuh lalu dimutilasi pada Senin, 7 Desember 2020 di Kalimalang, Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol, Yusri Yunus menjelaskan sejumlah fakta salah satunya, korban dan pelaku sempat melakukan hubungan intim sesama jenis sebelum akhirnya DS meninggal di tangan AYJ.

"Tersangka memiliki dendam kepada korban karena tidak terima dan tidak mau lagi disetubuhi berkali kali oleh korban," kata Yusri dalam keterangan yang diterima IDN Times, Jumat (11/11/2020).

1. Korban ditusuk saat tertidur dan dimutilasi

Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Bekasi, Motifnya Kesal DilecehkanIlustrasi kena bacok (IDN Times/Sukma Shakti)

Yusri menjelaskan bahwa pelaku AYJ memiliki hubungan sesama jenis dengan korban yang sudah dikenalnya sejak 2019. Korban dan pelaku bertemu di angkutan umum. Pelaku berprofesi sebagai pengamen.

Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah menghampiri korban yang sedang tertidur dan menusuk perut korban.

"Kemudian memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian setelah memotong tubuh korban pelaku membungkus dengan kantong plastik dan membuangnya di beberapa tempat di sekitar TKP," ujarnya.

Baca Juga: Ngeri dan Sadis, Ini Deretan 7 Kasus Mutilasi di Indonesia

2. Pelaku dilecehkan sebanyak 50 kali dan diberi uang

Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Bekasi, Motifnya Kesal DilecehkanKepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus saat Konferensi Pers Kasus John Kei di Polda Metro Jaya (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Yusri menjelaskan bahwa AYJ sering dilecehkan oleh korban di kontrakannya. Pelaku dipaksa berhubungan intim dan diiming-imingi uang sebanyak Rp100.000. Namun nominal uang yang diberikan pelaku mulai berkurang, dan AYJ sempat tak menerima uang sama sekali.

"Dari bulan Juli 2020 sampai terakhir Sabtu kemarin, sudah 50 kali (korban) melakukan tindakan asusila (pada pelaku)," kata dia.

3. Korban dan pelaku sempat menginap dan berhubungan intim

Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Bekasi, Motifnya Kesal DilecehkanIlustrasi Dekorasi Ruang Kamar (IDN Times/Sunariyah)

Kejadian itu berlangsung pada Sabtu, 5 Desember 2020. Sekitar pukul 20.30 WIB, DS datang ke rumah nenek AYS yang berada di kelurahan Jakasapurna, Bekasi Barat, Jawa Barat untuk pergi bermain dengan dua teman lainnya yakni DI dan MA.

"Sekitar pukul 24.00 WIB, DS (korban) dan AYJ alias Amoy (pelaku) berangkat menuju rumah AYJ," kata Yusri.

Mereka berdua berada di sana untuk menginap di rumah tersebut, dan pada pukul 01.15 WIB keduanya melakukan hubungan sesama jenis dan kembali tertidur.

3. Pelaku ditangkap di sebuah warnet

Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Bekasi, Motifnya Kesal DilecehkanIlustrasi warnet (IDN Times/Fadli Syaputra)

Kemudian sekitar pukul 02.30 WIB pada saat DS tertidur, pelaku langsung mengambil satu bilah golok yang disimpan di dapur,  kemudian AYJ menghampiri DS  dan menusuk perut korban.

Pengejaran kepada AYJ akhirnya dilakukan setelah ada laporan dengan berkas nomor  LP/54-BS/A/XII/2020/Sek. Sel, tanggal 07 Desember 2020, masuk ke polisi.

Akhirnya pada Rabu, 9 Desember 2020 WIB sekitar pukul 01.00 WIB petugas berhasil memangkap AYJ disalah satu warnet di Bekasi.

4. Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara

Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Bekasi, Motifnya Kesal DilecehkanIlustrasi borgol (IDN Times/Arief Rahmat)

Atas perbuatannya, AYJ dikenakan Pasal 340 KUHP, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Serta Pasal 338 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan Pasal 365 KUHP, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Baca Juga: Potongan Tubuh Korban Mutilasi Kalibata City Sempat Disimpan di Kulkas

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya