Polri: Sentra Gakkumdu Temukan 3.800 Pelanggaran Pilkada

Ada 112 kasus yang naik tahap penyidikan

Jakarta, IDN Times - Mabes Pori bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menggelar rapat kerja nasional untuk mempersiapkan tahapan akhir pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020. Rapat tersebut berlangsung di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat pada Kamis (3/12/2020).

Institusi Polri diwakili oleh Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dan beberapa Direktur Bareskrim Serta Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono .

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa ada 3.800 dugaan tindak pidana pelanggaran Pilkada yang ditemukan berdasarkan laporan Ketua Sentra Gakkumdu Ratna Dewi, hingga per 30 November 2020.

"Sebanyak 112 kasus sudah sampai penyidikan, yang paling tinggi pasal 188 dan 171, yaitu perbuatan menguntungkan dan merugikan pasangan calon," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

1. Lima Provinsi dengan kasus tertinggi

Polri: Sentra Gakkumdu Temukan 3.800 Pelanggaran PilkadaKadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono (Youtube.com/Divisi Humas Polri)

Argo tidak secara detail menjelaskan jenis pelanggaran pilkada yang ada, namun dia turut menjelaskan bahwa ada lima provinsi tertinggi yang memiliki pelanggaran pilkada terbanyak.

"Untuk 5 provinsi tertinggi, yang sudah penyidikan Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Papua dan Bengkulu," kata Argo.

Baca Juga: Bawaslu Tindak 39 Pelanggaran Pilkada, Tangsel Rawan Netralitas ASN

2. Antisipasi hoaks hingga ujaran kebencian

Polri: Sentra Gakkumdu Temukan 3.800 Pelanggaran PilkadaSanksi Bagi Calon Kepala Daerah yang Melanggar selama Pilkada 2020 (IDN Times/Sukma Shakti)

Argo mengatakan ada beberapa poin pembahasan yang menjadi fokus antara Polri, Bawaslu dan Kejaksaan.

Tiga instansi yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ini mengantisipasi sejumlah hal, mulai dari hoaks hingga optimalisasi kerja Sentra Gakkumdu.

"Seperti yang disampaikan tadi oleh ketua Bawaslu yakni pada tahapan pemungutan suara antisipasi hoaks, ujaran kebencian dan mengoptimalkan kerja Sentra Gakkumdu dalam sisa tahapan kampanye dan pemungutan suara," kata Argo.

3. Pemulihan ekonomi dan penanggulanan COVID-19 tetap berjalan

Polri: Sentra Gakkumdu Temukan 3.800 Pelanggaran PilkadaIlustrasi pilkada serentak (IDN Times/Mardya Shakti)

Antisipasi pelanggaran pilkada juga akan dilakukan hingga masuk ke tahapan masa tenang hingga penghitungan suara.

Argo juga mengatakan bahwa pemulihan ekonomi nasional dan penanggulangan COVID-19 di masa pelaksanaan Pilkada serentak ini tetap harus berjalan dengan maksimal.

"Tadi Kabareskrim menekankan mengenai kotak suara dan alat lainnya harus tepat waktu dan terjaga dari hal yang tidak diinginkan," tukas Argo.

Baca Juga: Pertemuan Tatap Muka Jadi Pelanggaran Terbanyak Pilkada saat Pandemik

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya