Prabowo ke KPU Pukul 10.00 Rabu Besok, Disahkan Jadi Presiden Terpilih

Usai penetapan, Prabowo lanjut bahas arah koalisi

Jakarta, IDN Times - Prabowo Subianto mengatakan, akan datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pukul 10.00, Rabu (24/4/2024) besok, untuk ditetapkan  jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih oleh KPU.

Prabowo mengungkapkan hal ini usai berjumpa dengan tim kuasa hukumnya, setelah memenangkan gugatan sengketa Pilpres di MK.

"Iya jadi tadi, tadi saya kumpulkan tim hukum, tim hukum Prabowo-Gibran yang telah bekerja keras dan berhasil mendapat, mendapat keputusan dari MK. Jadi saya pikir, saya kira prosesnya selesai, besok saya akan menghadap ke KPU jam 10, di KPU," kata dia.

Usai ditetapkan jadi presiden terpilih, Prabowo mengatakan akan ada komunikasi politik membahas arah koalisi pemerintahan baru yang bakal dipimpinnya.

"Pada saat itu, sesudah itu kita akan memulai bekerja untuk melakukan komunikasi politik dengan semua unsur, dimana kita akan berusaha membangun suatu koalisi yang kuat, koalisi yang efektif, kita sudah selesai pertandingan" kata Prabowo di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2023).

Dia mengatakan, rakyat sekarang sudah berharap dan menuntut semuanya untuk bersatu, bekerja untuk kepentingan bangsa dan rakyat.

"Sudah ada keputusan, rakyat sudah sekarang berharap menuntut semuanya untuk bersatu, bekerja untuk kepentingan bangsa dan rakyat, saya kira itu," katanya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya