Rumah di Kemayoran Jadi Klinik Aborsi, Janin Dibuang ke Kloset

Selama satu bulan ada sekitar 50 wanita gunakan jasa aborsi

Jakarta, IDN Times - Polisi menggerebek rumah yang diduga sebagai klinik praktik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan pihaknya mendapat informasi dari warga setempat yang mengaku curiga dengan aktivitas pengontrak baru di rumah itu, selain itu aktivitasnya sangat tertutup.

"Hari ini kita mendatangi TKP dugaan terjadinya praktik klinik aborsi, dimana berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar satu bulan atau sebulan setengah mengontrak di tempat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," kata dia kepada awak media, Rabu (28/6/2023).

1. Janin dibuang ke kloset

Rumah di Kemayoran Jadi Klinik Aborsi, Janin Dibuang ke KlosetSituasi Mal di Era New Normal (IDN Times/Besse Fadhilah)

Komarudin menjelaskan, hanya ada mobil yang pergi dan masuk ke rumah itu, termasuk beberapa perempuan. Awalnya, warga mengira rumah itu adalah penampungan TKI, kemudian dikembangkan oleh polisi sehingga terungkap bahwa rumah itu diduga dijadikan tempat praktik aborsi ilegal. Ada tujuh orang yang diamankan dalam penggerebekan ini.

"Dari keterangan yang kami dalami, kami mengamankan saat ini ada tujuh orang. Dua orang ini pertama SN wanita selaku eksekutor dan SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT," ujarnya.

Dia menjelaskan, ada dua kamar tindakan aborsi ilegal di rumah itu, satu sebagai ruang istirahat dan tindakan, satu lagi sebagai kamar pembuangan janin yang sudah diaborsi.

"Dibuang ke dalam kloset," kata Komarudin.

Baca Juga: Aborsi Anak Korban Pemerkosaan Secara Legal Masih Terhambat 

2. Saat digerebek ada empat perempuan sedang gunakan jasa aborsi

Rumah di Kemayoran Jadi Klinik Aborsi, Janin Dibuang ke KlosetIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Dia mengatakan, SN dibantu oleh NA untuk mencari pengguna jasa aborsi. NA juga asisten di rumah tersebut dan bekerja menjemput pasien. Selain itu ada satu laki-laki berinisial SM yang jadi sopir antar jemput turut diamankan polisi.

"Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput sangat rapi sekali makanya pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," kata Komarudin.

Saat menggerebek rumah ada empat orang pengguna jasa aborsi atau pasien SN yakni J, AS, RV dan IT.

"Dimana tiga orang baru saja selesai melaksanakan tindakan sedang beristirahat karena masih pendarahan dan satu orang sedang baru mau akan dilakukan," ujarnya.

3. Biaya yang dipatok untuk jasa gugurkan kandungan hingga Rp8 juta

Rumah di Kemayoran Jadi Klinik Aborsi, Janin Dibuang ke KlosetBayi yang ditemukan warga kini telah dibawa ke Puskesmas Ngemplak I, Senin (20/1). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Para pelaku mematok tarif aborsi sebesar Rp2,5 juta hingga Rp8 juta, hal ini dilihat dari dari usia kandungan janin pengguna jasa. Dari hasil penggerebekan ini, diketahui  bahwa selama satu bulan beraksi, para pelaku sudah melakukan tindakan aborsi pada 50 wanita.

"Semua janin-janin itu selalu dibuang ke kloset, inilah kita akan menindaklanjuti akan segera kita turunkan tim kedokteran forensik untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut mencari barang bukti janin yang dibuang dan kami akan terus mengembangkan baik pola termasuk juga kemungkinan titik-titik lain yan dijadikan tempat hal yang sama," kata dia.

Atas tindakannya, para pelaku dijerat dengan

sebagaimana diatur dalam pasal 76 C juncto 80 serta pasal 77 huruf a serta pasal 346 KUHP.

"Ya ini masalah aborsi termasuk orang-orang yang menyuruh melakukan," ujarnya.

Baca Juga: KemenPPPA Soroti Kasus Aborsi Maut di Jambi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya