Saksi Ungkap Jenis Senjata Eks Ajudan Ferdy Sambo, Termasuk Brigadir J

Ada beragam senjata yang dipegang ajudan Ferdy Sambo

Jakarta, IDN Times - Mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, turut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam kesaksiannya, Daden mengungkapkan bahwa setiap ajudan memiliki senjata masing-masing, termasuk Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Ada beragam senjata yang dimiliki ajudan, seperti Laras panjang hingga MPX.

"Untuk senjata keamanan di perjalanan itu, menggunakan senjata MPX Yang Mulia, senjata panjang," ujar Daden di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Kemudian, hakim bertanya lagi, "senjata organiknya apa yang dimiliki ajudan?"

"Bervariasi yang mulia. Kalau saya pakai Glock 17, terus seinget saya kalau Romer Glock 17 juga. Kemudian kalau Yogi kalau tidak salah Steyr AUG. Yang lain saya tidak ingat yang mulia," jawab Daden.

"Jadi protap ajudan, setiap kali itu ada pegang MPX dan Glock 17 atau Steyr AUG?" tanya hakim.

"Siap," jawab Daden.

Kemudian, hakim kembali mencecar siapa yang memakai senjata pistol HS-19. Awalnya Daden mengaku lupa, tapi akhirnya ia menjawab bahwa senjata itu milik Yosua.

"Seinget saya pada saat itu kalau Brigadir, almarhum Yosua itu pakai HS, dari Bareskrim yang Mulia. Karena mengembalikannya bareng dengan saya. Kalau Mathius itu sama dengan saya yang mulia, Glock 17," sebut Daden.

Diketahui, pistol Glock-17 dan HS-19 adalah dua senjata yang telah dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: Daden Ajudan Ferdy Sambo Bantah Geledah Adik Brigadir J di Saguling

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya