Sipir Lapas di Lampung Pamer Harta, Menkumham Usut Unsur Pidana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, mengungkapkan, pihaknya bakal menelusuri unsur pidana yang menjerat Sipir Lapas Kelas IA Rajabasa, Lampung yakni Dhawang Delvi yang viral karena memerkan harta kekayaan.
"Irjen sudah jalan, Dirjen sudah periksa, nanti kita lihat kalau ada unsur pidana kita ini (proses)," kata dia kepada awak media, di Jakarta, Jumat (29/4/2023).
Baca Juga: Fakta Terbaru Dugaan Pamer Harta Sipir Lapas Dhawank Delvi Terungkap!
1. Motor Harley Davidson disebut sebagai pinjaman
Dia mengungkapkan, sudah ada pemeriksaan soal harta kekayaan yang dimiliki Dhawang, termasuk memeriksa kolam renang yang dipamerkannya di dalam rumah.
Termasuk kepemilikan motor Harley Davidson yang belakangan diketahui sebagai motor pinjaman.
"Motor itu motor pinjaman, sedang dicek semua," kata dia.
Baca Juga: Ratusan Warga Binaan Lapas Selong Memperoleh Remisi Lebaran
2. Telusuri dugaan monopoli kantin lapas
Pihaknya juga tengah menelusuri isu soal monopoli yang dilakukan Dhawang di kantin Lapas Kelas IA Rajabasa.
"Ini sedang dicek berapa besar dan apakah benar apa tidak, dicek oleh Irjen dan nanti dilaporin. Saya sudah dengar Kakanwil sudah memberi penjelasan, ya," ujarnya.
Baca Juga: Napi Lapas Narkotika Bandar Lampung Meninggal Tersengat Listrik
3. Sudah dicopot dari tugasnya sebagai sipir
Yasonna mengatakan, sipir yang kerap pamer harta itu sudah ditindak dengan dicopot dari tugasnya di Lapas Rajabasa, Bandar Lampung. Dia kini bertugas di Kanwil Kemenkumham Lampung.
Nama Dhawang viral usai foto dan video pamernya menjadi perhatian warganet. Gambaran pamer harta sipir lapas ini diungga oleh akun Twitter @PartaiSocmed. Dari foto yang tersebar, Dhawang memamerkan motor Harley Davidson bahkan ada potret kolam renang di dalam rumah.
Baca Juga: Menkumham Kutuk Aksi 3 WNA Uzbekistan Serang Petugas Imigrasi