Soal Nasib PPKM Level 4 di Jakarta, Wagub: Tunggu Pemerintah Pusat

Riza Patria tak ingin mendahului 

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria masih menunggu keputusan nasib pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 di DKI Jakarta. Seperti diketahui, PPKM Level 4 akan berakhir pada 2 Agustus 2021.

Riza mengungkapkan pihaknya menunggu informasi keputusan dari pemerintah pusat.

"Kami menunggu kebijakan pemerintah pusat, hari ini insya Allah akan diumumkan Pak Presiden. Kita menunggu, kami tidak ingin mendahului," ujarnya di Jakarta, Senin (2/8/2021).

1. Riza sebut saat ini kondisi pandemik di Jakarta alami penurunan

Soal Nasib PPKM Level 4 di Jakarta, Wagub: Tunggu Pemerintah PusatWakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patrai meninjau pendistribusian BST Kemensos, Glodok, Jakarta Barat (instagram.com/arizapatria)

Riza mengklaim kondisi pandemik COVID-19 di DKI Jakarta sejauh ini sudah mengalami penurunan yang signifikan.

"Atas kerja sama dan bantuan semua pihak, kolaborasi dan sinergi smeua pihak dan juga dukungan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Anies Sebut PPKM Sukses Turunkan Kasus Aktif COVID di DKI Jadi 17 Ribu

2. Akan diumumkan Presiden Jokowi

Soal Nasib PPKM Level 4 di Jakarta, Wagub: Tunggu Pemerintah PusatIlustrasi mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Kebijakan PPKM Level 4 akan berakhir hari ini, 2 Agutus 2021. Terkait dengan hal ini Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal mengatakan pengumuman perpanjangan PPKM atau tidaknya akan diumumkan kembali langsung Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Keputusan terkait PPKM akan diumumkan secara langsung oleh Bapak Presiden RI sebelum PPKM tanggal 2 Agustus 2021 berakhir," kata Safrizal kepada IDN Times, Minggu (1/8/2021).

3. Kebijakan yang diambil mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan

Soal Nasib PPKM Level 4 di Jakarta, Wagub: Tunggu Pemerintah PusatIlustrasi PPKM mikro (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Safrizal menjelaksan perpanjangan PPKM Level 4 menunggu keputusan Jokowi dan diambil dengan mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan yang ada di tengah masyarakat.

"Kebijakan yang diambil pemerintah tentunya mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, di mana tetap menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi," ujar Safrizal.

Baca Juga: Pengusaha Ngarep Pemerintah Turunkan PPKM ke Level 3 

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya