Suami Bunuh Istri di Bekasi Merupakan Femisida, Sadis dan Esktrem

Pembunuhan didorong rasa benci, dendam hingga penaklukan

Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan menilai, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berujung pada pembunuhan istri oleh suaminya di Bekasi, Jawa Barat sebagai femisida.

Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad mengatakan, femisida adalah pembunuhan pada perempuan yang didorong rasa benci, dendam, penaklukan, penguasaan, penikmatan serta pandangan pada perempuan. Ada rasa kepemilikan sehingga boleh berbuat sesuka hati pada perempuan.

“Karena itu, femisida muatannya berbeda dari pembunuhan biasa karena mengandung aspek ketidaksetaraan gender, dominasi, agresi atau opresi. Femisida bukanlah kematian sebagaimana umumnya, melainkan produk budaya patriarkis dan misoginis, yang terjadi baik di ranah privat, komunitas, maupun negara,” kata Bahrul kepada IDN Times, dikutip Jumat (15/9/2023).

Baca Juga: Suami Bunuh Istri di Bekasi Terancam Penjara Seumur Hidup

2. Femisida berbentuk kekerasan ekstrem, sadis, dan berlapis bisa dilihat dari motif dan pola

Suami Bunuh Istri di Bekasi Merupakan Femisida, Sadis dan EsktremIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Cak Fu begitu sapaan karib Bahrul mengatakan, Komnas Perempuan menemukan data femisida dalam bentuk kekerasan ekstrem, sadistik, serta berlapis. Selain itu, femisida dapat dilihat dari motif, pola pembunuhan hingga dampak pada keluarga korban.

“Berdasarkan pantauan media Komnas Perempuan tahun 2016-2020 terdapat 421 kasus pembunuhan terhadap perempuan berdasar pantauan media, di mana 42,3 persen pelaku oleh suami, dan 19,2 persen oleh pacar,” kata dia.

2. Berharap aparat tangani kasus ini dengan melihat kerentanan perempuan

Suami Bunuh Istri di Bekasi Merupakan Femisida, Sadis dan EsktremKomisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad (dok. IDN Times/Istimewa)

Cak Fu mengungkapkan, situasi yang berpotensi meletakkan perempuan dalam ancaman femisida menunjukan bahwa ruang privat atau relasi rumah tangga belum memberi jaminan keamanan bagi perempuan dari kekerasan.

“Komnas Perempuan mengharapkan aparat penegak hukum perlu melihat kasus ini secara komprehensif, dan memperhatikan aspek kerentanan perempuan sebagai korban kekerasan, dengan mengaitkan ke konteks sosio kultural di Indonesia yang didominasi oleh budaya patriarki, yang menempatkan perempuan sebagai subordinasi laki-laki,” kata dia.

3. Ibu muda tewas dianiaya dengan sadis oleh suaminya

Suami Bunuh Istri di Bekasi Merupakan Femisida, Sadis dan EsktremIlustrasi korban tewas (IDN Times/ Mardya Shakti)

Diberitakan sebelumnya, seorang suami berinisial N (25) tega membunuh istrinya, MSD (24), di rumah kontrakan mereka di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ibu muda dengan dua anak yang masih kecil-kecil tersebut kehilangan nyawa usai dipukul dan digorok lehernya oleh suaminya.

Ibu muda itu sempat mencurahkan isi hatinya melalui media sosial dan mengaku kerap mendapat tindakan KDRT dari sang suami karena masalah ekonomi. Pelaku kini berpotensi dipidana seumur hidup karena perbuatannya.

Baca Juga: KDRT Bisa Terjadi karena Berbagai Faktor, Bukan Cuma Ekonomi

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya